Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Warga saat Tagih Utang, Petugas Koperasi Diamankan Warga

Kompas.com - 29/01/2023, 14:13 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai koperasi simpan pinjam berinisal MMH diamankan warga, Jumat (28/1/2023) petang. Pasalnya, MMH merusak rumah warga di Kelurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta saat menagih hutang.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo AKP Sunardi menyampaikan, peristiwa ini bermula saat MMH mendatangi rumah S, untuk mengambil angsuran pada hari Jumat sekitar pukul 18.15 WIB.

"Hari Jumat dia (pelaku) datang ke rumah warga kami tiga kali namun dalam kondisi kosong. Kedatangannya yang terakhir ini dia emosi dan melakukan tindakan perusakan ini," kata Sunardi saat dihubungi wartawan Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan di Makassar, Sosiolog: Tidak Yakin Hukum Bisa Adil

Adapun rumah S yang dirusak yakni kursi teras dilempar, meja teras dibalik , lampu depan teras diputar sampai lepas dan tidak bisa dipakai. Bahkan pria ini juga melumuri tembok rumah korban dengan lumpur.

S yang baru pulang dari ladang langsung histeris melihat rumahnya berantakan. Warga yang mendengar dan mengetahui kejadian ini kemudian berdatangan ke rumah S untuk memberi pertolongan, sementara petugas koperasi ini pun ditangkap warga.

MMH kemudian digelandang warga ke Mapolsek Karangmojo untuk proses penyelesaian permasalahannya.

Dari keterangan pelaku, S memiliki utang Rp 300.000  pengembaliannya menjadi Rp 360.000, dan sudah mengangsur Rp 131.000.

Setelah dimediasi dan melakukan beberapa kesepakatan, akhirnya pinjaman S dinyatakan lunas oleh pihak koperasi.

Kemudian petugas yang melakukan pengrusakan memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta terhadap S.

"Ada 3 warga dengan jumlah pinjaman kecil yang juga dinyatakan lunas. Kejadian seperti ini tidak hanya sekali, tapi sudah terjadi 2 kali, dan diperingatkan warga tetapi terulang lagi," kata Sunardi.

Lurah Kelor, Suratman mengatakan, perusakan yang dilakukan oleh petugas koperasi telah diselesaikan secara damai. Pihak Kalurahan sudah tegas melarang peminjaman uang dari koperasi harian.

"Pemerintah kalurahan tegas melarang peminjaman bank harian atau mingguan dengan dalih koperasi ini masuk ke wilayah kami," kata dia.

"Atas kejadian ini kami sepakat melarang koperasi harian atau mingguan masuk ke wilayah kami," kata Suratman.

Baca juga: Kapal Rusak Usai Ditabrak Tongkang, 7 Nelayan Asal Sumenep Sempat Terombang-ambing

Pihaknya akan membuat spanduk untuk mencegah koperasi simpan pinjam masuk ke wilayahnya.

Suratman berharap, dengan adanya peristiwa ini pemerintah memantau terkait keberadaan koperasi simpan pinjam.

"Saya berharap dari dinas melakukan pemantauan terhadap koperasi legal ataupun ilegal yang beroperasi," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com