Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Kasus Campak Ditemukan di Yogyakarta, Status KLB Diberlakukan

Kompas.com, 23 Januari 2023, 12:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu provinsi yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia. Sampai akhir tahun 2022, total penyebaran campak di DIY mencapai 48 kasus.

Data Dinas Kesehatan DIY, pada Januari hingga Desember 2022 total 48 kasus campak ini tersebar di 4 kabupaten dan satu kota di DIY. Rinciannya Kota Yogyakarta 9 kasus, Bantul 16 kasus, Gunungkidul 1 kasus, Kabupaten Sleman 16 kasus, dan luar DIY 1 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan, DIY termasuk provinsi yang mengalami KLB campak.

Baca juga: Selama 2022, 2 Kasus Campak pada Anak Ditemukan di Sumbawa

Ia menjelaskan, KLB campak ditetapkan apabila ada dua positif campak dalam satu kesatuan epidemiologis.

"Ya kita termasuk yang memiliki KLB campak, karena KLB campak itu didefinisi operasionalnya apabila ada dua positif campak dalam satu kesatuan epidemiologis," katanya saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Rini menjelaskan, penyakit Campak ini dapat dicegah dengan cara imunisasi, sehingga imunisasi vaksin wajib bagi bayi dan balita. Ia menambahkan, penyebab tertularnya bayi atau balita juga bisa disebabkan dengan kondisi daya tahan tubuh yang tidak bagus.

"Bisa saja karena daya tahan tubuh yang tidak bagus, kemudian dia mungkin pergi ke daerah yang ada kasus campaknya atau mungkin ketamuan, bisa saja karena daya tahan yang tidak bagus," ujarnya.

Data Dinkes DI Yogyakarta, untuk vaksin campak atau vaksin Maesles Rubella (MR) pada 2022 sudah mencapai di atas 90 persen, atau lebih tepatnya 97,72 persen. Untuk cakupan booster MR 94,87 persen.

Langkah pencegahan ke depan, Diskes DIY tetap melakukan vaksinasi dengan baik, serta melakukan edukasi kapada masyarakat.

Baca juga: Mengapa Campak Kembali Tinggi? Pakar Unpad Sebut Karena Hal Ini

"Ya tetap teman-teman melakukan vaksinasi dilakukan dengan baik, kemudian kalau bisa vaksinasi. Kemudian edukasi pada masyarakat maupun pelayanan vaksinasi tetap kita gerakkan," jelas dia.

Dia menambahkan masyarakat dapat mendapatkan vaksin MR di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) secara gratis.

"Di puskesmas itu artinya kan teman-teman kami jasanya sudah hitung dikapitasi oleh bpjs to, vaksinnya dari pemerintah jadi bisa gratis. Tetapi kalau mengaksesnya di praktik swasta ya tentunya vaksinnya yang gratis tapi jasanya yang disuruh bayar," jelas dia.

Lanjut Rini, jika terdapat bayi atau balita yang terjangkit campak dapat dirawat di fasyankes atau di rumah sakit. Ia menjelaskan ciri-ciri bayi atau balita terpapar campak memiliki tanda-tanda tertentu seperti demam, ruam merah di belakang telinga.

Baca juga: Rendahnya Imunisasi Bikin Kasus Campak Merebak Lagi

"Kalau ada anak yang kena campak jangan keluar. Supaya tidak menularkan ke orang lain," jelas dia.

Sebelumnya, Kasus campak kembali meningkat di Tanah Air. Kejadian ini pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sudah ada 53 KLB Campak di 34 kabupaten/kota.

"Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi, yang sudah menetapkan level kabupaten/kota atau provinsinya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau