Salin Artikel

48 Kasus Campak Ditemukan di Yogyakarta, Status KLB Diberlakukan

Data Dinas Kesehatan DIY, pada Januari hingga Desember 2022 total 48 kasus campak ini tersebar di 4 kabupaten dan satu kota di DIY. Rinciannya Kota Yogyakarta 9 kasus, Bantul 16 kasus, Gunungkidul 1 kasus, Kabupaten Sleman 16 kasus, dan luar DIY 1 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) DIY, Setyarini Hestu Lestari mengatakan, DIY termasuk provinsi yang mengalami KLB campak.

Ia menjelaskan, KLB campak ditetapkan apabila ada dua positif campak dalam satu kesatuan epidemiologis.

"Ya kita termasuk yang memiliki KLB campak, karena KLB campak itu didefinisi operasionalnya apabila ada dua positif campak dalam satu kesatuan epidemiologis," katanya saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Rini menjelaskan, penyakit Campak ini dapat dicegah dengan cara imunisasi, sehingga imunisasi vaksin wajib bagi bayi dan balita. Ia menambahkan, penyebab tertularnya bayi atau balita juga bisa disebabkan dengan kondisi daya tahan tubuh yang tidak bagus.

"Bisa saja karena daya tahan tubuh yang tidak bagus, kemudian dia mungkin pergi ke daerah yang ada kasus campaknya atau mungkin ketamuan, bisa saja karena daya tahan yang tidak bagus," ujarnya.

Data Dinkes DI Yogyakarta, untuk vaksin campak atau vaksin Maesles Rubella (MR) pada 2022 sudah mencapai di atas 90 persen, atau lebih tepatnya 97,72 persen. Untuk cakupan booster MR 94,87 persen.

Langkah pencegahan ke depan, Diskes DIY tetap melakukan vaksinasi dengan baik, serta melakukan edukasi kapada masyarakat.

"Ya tetap teman-teman melakukan vaksinasi dilakukan dengan baik, kemudian kalau bisa vaksinasi. Kemudian edukasi pada masyarakat maupun pelayanan vaksinasi tetap kita gerakkan," jelas dia.

Dia menambahkan masyarakat dapat mendapatkan vaksin MR di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) secara gratis.

"Di puskesmas itu artinya kan teman-teman kami jasanya sudah hitung dikapitasi oleh bpjs to, vaksinnya dari pemerintah jadi bisa gratis. Tetapi kalau mengaksesnya di praktik swasta ya tentunya vaksinnya yang gratis tapi jasanya yang disuruh bayar," jelas dia.

Lanjut Rini, jika terdapat bayi atau balita yang terjangkit campak dapat dirawat di fasyankes atau di rumah sakit. Ia menjelaskan ciri-ciri bayi atau balita terpapar campak memiliki tanda-tanda tertentu seperti demam, ruam merah di belakang telinga.

"Kalau ada anak yang kena campak jangan keluar. Supaya tidak menularkan ke orang lain," jelas dia.

Sebelumnya, Kasus campak kembali meningkat di Tanah Air. Kejadian ini pun ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sudah ada 53 KLB Campak di 34 kabupaten/kota.

"Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi, yang sudah menetapkan level kabupaten/kota atau provinsinya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/23/125509578/48-kasus-campak-ditemukan-di-yogyakarta-status-klb-diberlakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke