YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajanan smooky snack atau chiki ngebul beberapa waktu lalu sempat viral dan menjadi serbuan anak-anak sekolah. Namun di balik jajanan ini mengandung nitrogen yang menghasilkan asap dan dapat berdampak pada kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut.
Meskipun laporan kasus cedera ini di Kota Yogyakarta masih jarang terjadi, namun untuk menghindari potensi bahaya yang lebih fatal perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, dengan menginformasikan dan mendidik konsumen dan vendor atau produsen tentang resiko nitrogen untuk makanan minuman.
Baca juga: Pemprov Kepri Minta Warga Tidak Jajan Chiki Ngebul
Imbauan ini berdasarkan dari Kementerian Kesehatan RI dalam mengurangi potensi risiko nitrogen cair atau LN, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji pada tanggal 6 Januari 2023.
"Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai himbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut. Jika dikonsumsi dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, dan sesak napas," ujar Lana melalui keterangan tertulis, Kamis (19/2/2023).
Tak hanya itu, efek yang dapat ditimbulkan bila kontak dengan kulit atau mata dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.
"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak, maka uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung maka bahaya risikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan kesulitan bernapas atau sesak napas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen,"
Nitrogen cair atau LN adalah nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin, dapat mencapai minus 200 derajat Celcius dengan tekstur yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan.
Nitrogen cair ini berfungsi untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan, ini sesuai dengan PerPOM No 20 Th 2020 tentang bahan penolong.
Baca juga: Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang Chiki Ngebul yang Gunakan Nitrogen Cair
Oleh karenanya, pihaknya mengungkapkan jika akan dikonsumsi, harus dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan dalam membantu proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan.
"Jika anak-anak ingin mengkonsumsi hidangan yang disajikan dengan LN maka orang dewasa harus mendampingi atau mengawasi mereka. Konsumen harus menunggu beberapa menit sampai hidangan berhenti menguap. Hal ini menandakan hidangan telah sesuai dengan suhu kamar sehingga terhindar dari cedera termal," jelasnya.
Selain itu, konsumen juga harus meniup makanan ringan yang dilapisi LN agar menguap sepenuhnya dan tidak ada yg tertinggal pada pori-pori makanan sebelum dikonsumsi/ditelan. Konsumen tidak boleh menyentuh sisa LN pada dasar wadah, bila ada.
Bila ada ketidaknyamanan setelah mengkonsumsi makanan yang terpapar LN, maka harus segera mencari pertolongan medis dengan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit secepatnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Minggiran Riyati Susilistriastuti mengatakan, pemberitahuaan imbauan larangan jajanan berasap ini telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui media online seperti grup WhatsApp.
Pihaknya mengatakan, untuk jajanan di luar sekolah sejak lama sudah dilarang. Sehingga diharapkan siswa hanya mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi bekal dari rumah ataupun makanan yang dijual dikantin sekolah.
Baca juga: Ada Kasus Chiki Ngebul, IDAI: Pemakaian Nitrogen Cair dalam Makanan Harus Tepat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.