Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Lakukan Pembinaan kepada Pedagang Chiki Ngebul di Yogyakarta

Kompas.com, 19 Januari 2023, 10:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajanan smooky snack atau chiki ngebul beberapa waktu lalu sempat viral dan menjadi serbuan anak-anak sekolah. Namun di balik jajanan ini mengandung nitrogen yang menghasilkan asap dan dapat berdampak pada kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut.

Meskipun laporan kasus cedera ini di Kota Yogyakarta masih jarang terjadi, namun untuk menghindari potensi bahaya yang lebih fatal perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, dengan menginformasikan dan mendidik konsumen dan vendor atau produsen tentang resiko nitrogen untuk makanan minuman.

Baca juga: Pemprov Kepri Minta Warga Tidak Jajan Chiki Ngebul

Imbauan ini berdasarkan dari Kementerian Kesehatan RI dalam mengurangi potensi risiko nitrogen cair atau LN, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji pada tanggal 6 Januari 2023.

"Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai himbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut. Jika dikonsumsi dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, dan sesak napas," ujar Lana melalui keterangan tertulis, Kamis (19/2/2023).

Tak hanya itu, efek yang dapat ditimbulkan bila kontak dengan kulit atau mata dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.

"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak, maka uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung maka bahaya risikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan kesulitan bernapas atau sesak napas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen,"

Nitrogen cair atau LN adalah nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin, dapat mencapai minus 200 derajat Celcius dengan tekstur yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan.

Nitrogen cair ini berfungsi untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan, ini sesuai dengan PerPOM No 20 Th 2020 tentang bahan penolong.

Baca juga: Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang Chiki Ngebul yang Gunakan Nitrogen Cair

Oleh karenanya, pihaknya mengungkapkan jika akan dikonsumsi, harus dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan dalam membantu proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan.

"Jika anak-anak ingin mengkonsumsi hidangan yang disajikan dengan LN maka orang dewasa harus mendampingi atau mengawasi mereka. Konsumen harus menunggu beberapa menit sampai hidangan berhenti menguap. Hal ini menandakan hidangan telah sesuai dengan suhu kamar sehingga terhindar dari cedera termal," jelasnya.

Selain itu, konsumen juga harus meniup makanan ringan yang dilapisi LN agar menguap sepenuhnya dan tidak ada yg tertinggal pada pori-pori makanan sebelum dikonsumsi/ditelan. Konsumen tidak boleh menyentuh sisa LN pada dasar wadah, bila ada.

Bila ada ketidaknyamanan setelah mengkonsumsi makanan yang terpapar LN, maka harus segera mencari pertolongan medis dengan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit secepatnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Minggiran Riyati Susilistriastuti mengatakan, pemberitahuaan imbauan larangan jajanan berasap ini telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui media online seperti grup WhatsApp.

Pihaknya mengatakan, untuk jajanan di luar sekolah sejak lama sudah dilarang. Sehingga diharapkan siswa hanya mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi bekal dari rumah ataupun makanan yang dijual dikantin sekolah.

Baca juga: Ada Kasus Chiki Ngebul, IDAI: Pemakaian Nitrogen Cair dalam Makanan Harus Tepat

Halaman:


Terkini Lainnya
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Yogyakarta
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau