Salin Artikel

BBPOM Lakukan Pembinaan kepada Pedagang Chiki Ngebul di Yogyakarta

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut.

Meskipun laporan kasus cedera ini di Kota Yogyakarta masih jarang terjadi, namun untuk menghindari potensi bahaya yang lebih fatal perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, dengan menginformasikan dan mendidik konsumen dan vendor atau produsen tentang resiko nitrogen untuk makanan minuman.

Imbauan ini berdasarkan dari Kementerian Kesehatan RI dalam mengurangi potensi risiko nitrogen cair atau LN, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji pada tanggal 6 Januari 2023.

"Kita sudah lakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai himbauan untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut. Jika dikonsumsi dapat menyebabkan efek pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, pernapasan cepat, dan sesak napas," ujar Lana melalui keterangan tertulis, Kamis (19/2/2023).

Tak hanya itu, efek yang dapat ditimbulkan bila kontak dengan kulit atau mata dapat menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin.

"Jika menghirup uap nitrogen yang terlalu banyak, maka uap akan dikeluarkan melalui hidung. Namun bila tidak semua uap dikeluarkan melalui hidung maka bahaya risikonya adalah dapat terhirup masuk ke paru-paru sehingga menyebabkan kesulitan bernapas atau sesak napas yang cukup parah. Karena paru-paru yang mestinya disuplai oksigen malah digantikan oleh nitrogen,"

Nitrogen cair atau LN adalah nitrogen berbentuk cair yang memiliki suhu sangat rendah atau sangat dingin, dapat mencapai minus 200 derajat Celcius dengan tekstur yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengubah rasa jika digunakan pada makanan.

Nitrogen cair ini berfungsi untuk mempercepat pembekuan suatu produk dan bukan merupakan bahan tambahan pangan, ini sesuai dengan PerPOM No 20 Th 2020 tentang bahan penolong.

Oleh karenanya, pihaknya mengungkapkan jika akan dikonsumsi, harus dipastikan bahwa residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan dalam membantu proses produksi sudah tidak ada lagi dalam produk pangan.

"Jika anak-anak ingin mengkonsumsi hidangan yang disajikan dengan LN maka orang dewasa harus mendampingi atau mengawasi mereka. Konsumen harus menunggu beberapa menit sampai hidangan berhenti menguap. Hal ini menandakan hidangan telah sesuai dengan suhu kamar sehingga terhindar dari cedera termal," jelasnya.

Selain itu, konsumen juga harus meniup makanan ringan yang dilapisi LN agar menguap sepenuhnya dan tidak ada yg tertinggal pada pori-pori makanan sebelum dikonsumsi/ditelan. Konsumen tidak boleh menyentuh sisa LN pada dasar wadah, bila ada.

Bila ada ketidaknyamanan setelah mengkonsumsi makanan yang terpapar LN, maka harus segera mencari pertolongan medis dengan datang ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit secepatnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Minggiran Riyati Susilistriastuti mengatakan, pemberitahuaan imbauan larangan jajanan berasap ini telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui media online seperti grup WhatsApp.

Pihaknya mengatakan, untuk jajanan di luar sekolah sejak lama sudah dilarang. Sehingga diharapkan siswa hanya mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi bekal dari rumah ataupun makanan yang dijual dikantin sekolah.

"Akhir-akhir ini kita berikan imbauan kepada siswa dan wali murid untuk tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya seperti makanan yang terlalu manis, asin dan pedas. Sehingga diharapkan siswa selalu sehat tidak mengalami sakit akibat makanan yang di makan dan faham akan bahaya larangan mengkonsumsi makanan tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Trikoranti Mustikawati mengtakan BBPOM DIY terus melakukan pemantauan terhadap jajanan yang ada di sekolah-sekolah.

Pemantauan ini dilkakukan dengan bekerjasama dengan dinas pendidikan, dan juga sekolah. Tak hanya jajanan yang dijual di kantin sekolah pengawasan juga dilakukan kepada penjual-penjual makanan di luar kantin sekolah.

Seperti jajanan chiki ngebul, BBPOM DI Yogyakarta memberikan edukasi kepada pedagang yang menjualnya karena bahan yang digunakan ini berbahaya bagi kesehatan.

"Tidak menutup mereka berjualan, tapi pedagang ini bisa menerapkan pangan yang aman. Sehingga ketika mereka membuat sendiri tidak mengandung bahan berbahaya," kata dia.

Menurut dia dengan menggunakan bahan nitrogen cair tidak hanya berbahaya bagi konsumen saja tetapi juga berbahaya bagi yang menjual, karena jika kulit terkena nitrogen cair dapat berakibat buruk.

"Jangan sampai mereka terkena nitrogen cair berakibat yang buruk pada dirinya sendiri, di sini kita perlu kerja sama baik pedagang konsumen. Dan kami dari aparat," kat adia.

Saat ini pihaknyabaru sebatas memebrikan edukasi dan pembinaan bagi para pedagang karena para pedagang belum mengetaui resiko penggunaan nitrogen cair.

"Kita berikan pembinaan dan mereka belum memahami bahaya-bahaya, mereka sementara menutup jualan dengan nitrogen cair itu, dan semoga ini tidak tumbuh lagi," kata dia.

Di DIY BBPOM menemukan terdapat 2 lokasi yang menjual jajanan berbahaya ini dan telah dilakukan pembinaan kepada para pedagang.

"Sebenanruya nitrogen cair itu bukan untuk disajikan. Bukan untuk itu. Ada proses tertentu yang menggunakan nitrogen cair," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/19/104901878/bbpom-lakukan-pembinaan-kepada-pedagang-chiki-ngebul-di-yogyakarta

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com