Salin Artikel

Terdampak Getaran Pengerjaan Tol Yogyakarta-Bawen, Dinding Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Retak

Ironisnya, kondisi dinding bangunan yang memiliki nilai sejarah ini mengalami retak akibat terdampak getaran pengerjaan konstruksi jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Keluarga ahli waris Ndalem Mijosastran Widagdo membenarkan jika sampai saat ini bangunan cagar budaya tersebut belum di relokasi.

"Kondisinya (Ndalem Mijosastran) ya semakin parah karena termakan usia. Ini juga nggak segera diselesaikan (relokasinya)," ujar Keluarga ahli waris Ndalem Mijosastran Widagdo saat dihubungi, Rabu (18/01/2023).

Widagdo menyampaikan selain usia, getaran dari pengerjaan konstruksi jalan Tol Yogyakarta-Bawen juga berdampak terhadap bangunan cagar budaya. Terutama getaran dari alat-alat berat yang digunakan dalam pengerjaan konstruksi jalan tol.

"Akhirnya semakin parah, karena getaran setiap hari. Backhoe (ekskavator), storm berat, (getaranya) memperparah itu. Ya (yang terdampak) dinding sama yang lain, kan termakan usia juga itu," tegasnya.

Getaran membuat dinding bangunan cagar budaya mengalami retak dari atas sampai bawah.

"Ya hampir keseluruhan sudah retak-retak semua itu," katanya.

Dia mengatakan bangunan Ndalem Mijosastran sudah lama terdampak getaran dari pengerjaan konstruksi Tol Yogyakarta-Bawen. Bahkan, sekarang ini getaran semakin keras.

Proses relokasi Ndalem Mijosastran diakui Widagdo sampai saat ini belum ada kepastian. Sementara, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan bangunan.

"Ya pokoknya molor-molor lah, enggak segera diselesaikan. Mosok sudah bertahun-tahun. Kemarin informasi terakhir sudah dirapatkan, katanya sudah ada titik kesimpulanya, katanya pihak keluarga mau diundang. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar beritanya," tandasnya.

Widogdo mengungkapkan untuk warga terdampak tol di sekitar Ndalem Mijosastran sudah selesai prosesnya. Hanya tinggal Ndalem Mijosastran yang belum ada kepastian.

Menurutnya, harus ada perhatian khusus untuk bangunan cagar budaya. Sebab bangunan cagar budaya harus dilindungi.

"Seharusnya kan ada perhatian khusus untuk cagar budaya, itu kan dilindungi. Iya sudah resmi SK Bupati di lindungi undang-undang itu (Ndalem Mijosastran)," ucapnya.

Widagdo telah melaporkan kondisi bangunan cagar budaya Ndalem Mijosatran. Laporan tersebut juga disertai dengan foto-foto retaknya dinding bangunan.

Harapanya pemerintah maupun pihak terkait bisa segera mengambil langkah-langkah. Termasuk memberikan kepastian untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya Ndalem Mijosastran.

"Kemarin saya telepon ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Kanwil BPN juga saya kirimi gambar, saya foto yang retak itu. Katanya akhir bulan ini mau ada musyawarah, ya kita tunggu saja lah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ndalem Mijosastran, bangunan cagar budaya yang terletak di Dusun Pundong, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Bangunan ini dahulunya merupakan bekas markas tentara Indonesia yang pernah dibakar oleh pasukan Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan.

Di dinding sebelah barat pintu masuk, terpasang spanduk bertuliskan "Cagar Budaya Rumah Tradisional Limasan Ndalem Mijosastran".

Terdapat pula tulisan yang menyebutkan Ndalem Mijosastro merupakan bangunan cagar budaya melalui SK Bupati Sleman No: 14.7/Kep.KDH/A/2017. Surat Keputusan Bupati Sleman ini tertanggal 6 Februari 2017.

Tak hanya itu, di spanduk juga tertulis pada 1 Desember 2015, ahli waris mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur DIY No. 136/PG/2015 sebagai pelestari warisan budaya

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/18/152745478/terdampak-getaran-pengerjaan-tol-yogyakarta-bawen-dinding-bangunan-cagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke