Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa UNY Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT, Rektor: Kalau Tidak Bisa Bayar, Kirim Surat ke Rektor

Kompas.com, 13 Januari 2023, 14:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) asal Purbalingga berinisial RNF membuat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka opsi pemberian beasiswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tiga tahun lalu Pemerintah DIY memiliki program beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di DIY. Namun, saat ini beasiswa tersebut dihentikan.

Beasiswa dari Pemerintah DIY dicabut karena alesan kewenangan, karena kewenangan dalam memberikan beasiswa bagi mahasiswa berada di pemerintah pusat.

Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT

"Dulu dicabut karena kewenangan saja, konsentrasi di kewenangan kita di SMA dan SMK. Lalu kabupaten dan kota pada SMP dan SD," jelas Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, beasiswa yang diberikan oleh pemerintah pusat banyak jenisnya, tetapi jika beasiswa dari pemerintah pusat belum mencakup maka kedepan bisa saja beasiswa dari Pemerintah DIY kembali diberikan.

"Nanti kalau dinas pendidikan melakukan analisis terhadap hal ini dan dibutuhkan bisa saja kita hidupkan kembali beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu dari APBD DIY," ucapnya.

Aji menjelaskan, sebelum dihentikan, beasiswa dari Pemerintah DIY menggunakan mekanisme penjatahan sesuai dengan prioritas di setiap kampus dan pemberian beasiswa tidak hanya untuk perguruan tinggi negeri, tetapi juga swasta.

"Jadi di masing masing kampus kita berikan jatah dulu sesuai prioritas. Di masing masing kampus kan sudah ada beasiswa. Baik dari pemerintah pusat kampus perusahaan dan pemerintah daerah," kata dia.

Meninggalnya mahasiswa asal Purbalingga berinisial RNF ini membuat Pemerintah DIY prihatin ia berharap kepada mahasiswa yang kuliah di DIY jika mengalami kesulitan segera berkomunikasi dengan perguruan tinggi.

Baca juga: Berkaca Kejadian di UNY, Kemendikbud Harap Tidak Terjadi Lagi

"Saya kira kalau sampai ada mahasiswa yang seperti ini harus diantisipasi. Mahasiswa yang bersangkutan kalau berkomunikasi ya bisa saja bersurat, bisa lewat mana pun," kata Aji.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan, di berbagai tempat, dia sudah menyampaikan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang kesulitan, terutama masalah keuangan, bisa kirim surat ke rektor. Namun, harus jujur dengan kondisi keuangan keluarganya.

"Kalau tidak bisa membayar kirim surat ke rektor, Insya Allah mesti saya bantu itu komitmennya. Jadi, kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya masalah uang, maka ajukan surat ke rektor. Kalau bukan UNY yang membantu, Sumaryanto secara pribadi," tuturnya.

Sumaryanto menuturkan, ada mekanisme untuk pengajuan penurunan nominal UKT di UNY. Mahasiswa yang bersangkutan, diketahui oleh orangtua, lalu mengajukan ke rektor.

"Diketahui orangtua, juga pimpinan mengajukan ke rektor, bisa penundaan, bisa penurunan, bisa pembebasan. Pasti surat itu saya disposisi mohon untuk dipelajari, nanti jajaran biasanya Pak WR II," bebernya.

Baca juga: Mahasiswi Semarang Korban Penipuan Online Berkedok CS HaloBCA, Polisi Selidiki Kasusnya

Misalkan ada mahasiswa yang masih keberatan maka bisa didiskusikan. Bahkan, Sumaryanto menyatakan akan menemui mahasiswa tersebut untuk berdiskusi.

"Silakan komplain kepada rektor, 'Pak, kami itu enggak kuat kalau diturunkan sekian'. Itu pasti saya temui, kuatnya berapa tho, Mas? Soalnya kenapa tho, Mas? Kenapa tho, Mbak?" tuturnya.

Sumaryanto mengaku sedih jika ada mahasiswa yang tidak bisa membayar dan bahkan sampai depresi. Sumaryanto pun mengatakan segera menindaklanjuti informasi yang diunggah di media sosial berkaitan dengan UKT.

"Kalau kesulitan, saya angkat anak asuh itu. Kalau kesulitan kos, bisa di rumah saya. Saya minta datanya yang itu tadi (RNF), akan saya follow up, akan saya cari datanya. Sedih saya mendapat kabar seperti itu," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau