Salin Artikel

Soal Mahasiswa UNY Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT, Rektor: Kalau Tidak Bisa Bayar, Kirim Surat ke Rektor

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, tiga tahun lalu Pemerintah DIY memiliki program beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di DIY. Namun, saat ini beasiswa tersebut dihentikan.

Beasiswa dari Pemerintah DIY dicabut karena alesan kewenangan, karena kewenangan dalam memberikan beasiswa bagi mahasiswa berada di pemerintah pusat.

"Dulu dicabut karena kewenangan saja, konsentrasi di kewenangan kita di SMA dan SMK. Lalu kabupaten dan kota pada SMP dan SD," jelas Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, beasiswa yang diberikan oleh pemerintah pusat banyak jenisnya, tetapi jika beasiswa dari pemerintah pusat belum mencakup maka kedepan bisa saja beasiswa dari Pemerintah DIY kembali diberikan.

"Nanti kalau dinas pendidikan melakukan analisis terhadap hal ini dan dibutuhkan bisa saja kita hidupkan kembali beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu dari APBD DIY," ucapnya.

Aji menjelaskan, sebelum dihentikan, beasiswa dari Pemerintah DIY menggunakan mekanisme penjatahan sesuai dengan prioritas di setiap kampus dan pemberian beasiswa tidak hanya untuk perguruan tinggi negeri, tetapi juga swasta.

"Jadi di masing masing kampus kita berikan jatah dulu sesuai prioritas. Di masing masing kampus kan sudah ada beasiswa. Baik dari pemerintah pusat kampus perusahaan dan pemerintah daerah," kata dia.

Meninggalnya mahasiswa asal Purbalingga berinisial RNF ini membuat Pemerintah DIY prihatin ia berharap kepada mahasiswa yang kuliah di DIY jika mengalami kesulitan segera berkomunikasi dengan perguruan tinggi.

"Saya kira kalau sampai ada mahasiswa yang seperti ini harus diantisipasi. Mahasiswa yang bersangkutan kalau berkomunikasi ya bisa saja bersurat, bisa lewat mana pun," kata Aji.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan, di berbagai tempat, dia sudah menyampaikan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang kesulitan, terutama masalah keuangan, bisa kirim surat ke rektor. Namun, harus jujur dengan kondisi keuangan keluarganya.

"Kalau tidak bisa membayar kirim surat ke rektor, Insya Allah mesti saya bantu itu komitmennya. Jadi, kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya masalah uang, maka ajukan surat ke rektor. Kalau bukan UNY yang membantu, Sumaryanto secara pribadi," tuturnya.

Sumaryanto menuturkan, ada mekanisme untuk pengajuan penurunan nominal UKT di UNY. Mahasiswa yang bersangkutan, diketahui oleh orangtua, lalu mengajukan ke rektor.

"Diketahui orangtua, juga pimpinan mengajukan ke rektor, bisa penundaan, bisa penurunan, bisa pembebasan. Pasti surat itu saya disposisi mohon untuk dipelajari, nanti jajaran biasanya Pak WR II," bebernya.

Misalkan ada mahasiswa yang masih keberatan maka bisa didiskusikan. Bahkan, Sumaryanto menyatakan akan menemui mahasiswa tersebut untuk berdiskusi.

"Silakan komplain kepada rektor, 'Pak, kami itu enggak kuat kalau diturunkan sekian'. Itu pasti saya temui, kuatnya berapa tho, Mas? Soalnya kenapa tho, Mas? Kenapa tho, Mbak?" tuturnya.

Sumaryanto mengaku sedih jika ada mahasiswa yang tidak bisa membayar dan bahkan sampai depresi. Sumaryanto pun mengatakan segera menindaklanjuti informasi yang diunggah di media sosial berkaitan dengan UKT.

"Kalau kesulitan, saya angkat anak asuh itu. Kalau kesulitan kos, bisa di rumah saya. Saya minta datanya yang itu tadi (RNF), akan saya follow up, akan saya cari datanya. Sedih saya mendapat kabar seperti itu," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/13/144741878/soal-mahasiswa-uny-meninggal-saat-perjuangkan-keringanan-ukt-rektor-kalau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke