Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Purworejo Mengaku Intel Polda Jawa Tengah, Peras Pemilik Indekos Jutaan Rupiah

Kompas.com - 12/01/2023, 22:51 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- 3 warga Purworejo ditangkap Sat Reskrim Polres Purworejo.

Mereka ditangkap setelah kedapatan memeras salah seorang pemilik kos hingga jutaan rupiah.

Ketiga warga tersebut adalah Yudho Guswoyo alias Hendro (34) warga Desa Kaliboto Kecamatan Bener, Cahyo Febriyanto (33), warga Kepatihan Kecamatan Purworejo dan Pramudya Hanang Wicaksono (30) warga Kelurahan Cangkreplor Kecamatan Purworejo.

Baca juga: Ganjar Bantu Petani di Purworejo, Bangun Sistem Pengairan Berbasis Tenaga Surya

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono menjelaskan, ketiga warga tersebut memeras pemilik kos dengan mengaku sebagai anggota Polda Jawa Tengah.

Para pelaku memperdaya Pandu Sukmawijaya (22) warga Kepatihan Kecamatan Purworejo.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang komplotan pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Khusen, pada Kamis (12/1/2023).

Khusen menjelaskan, para pelaku awalnya berpura-pura mencari indekos melalui media sosial Facebook dan mengomentari postingan korban.

Pelaku mengaku bernama Robert dari Semarang dan melakukan transaksi di Indomaret Alun-alun Purworejo.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100.000 untuk DP kepada korban," kata dia.

Baca juga: Suami Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Sesalkan Lamanya Proses Sidang Kode Etik di BKPSDM Purworejo

Setelah transaksi selesai, pelaku kemudian menghubungi korban untuk ketemuan lagi. Setelah bertemu, korban diancam oleh pelaku akan menangkap dan membawa korban ke Semarang untuk dipenjara atas tuduhan melakukan pelanggaran menyewakan kost untuk prostitusi.

"Dengan adanya ancaman tersebut korban ketakutan kemudian dimintai uang sejumlah Rp.3.000.000 yang katanya untuk denda dan pencabutan berkas perkara di Semarang," kata Khusen.

Karena korban tidak mempunyai uang, pelaku meminta mengambil uang di ATM sebanyak Rp.150.000.

Merasa kurang, pelaku kemudian meminta HP milik korban untuk dijual dan laku sebesar Rp 900.000.

"Sehingga total kerugian korban sebesar Rp.1.050.000," kata dia.

Lebih lanjut, Khusen menjelaskan, ketiga tersangka telah sepakat untuk melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban supaya korban memberikan sejumlah uang.

Mereka ini memiliki tugas yang berbeda, Yudho Guswoyo alias Hendro adalah yang aktif berkomunikasi dengan korban. Yudho mengaku sebagai polisi yang menakut-nakuti dan mengancam korban supaya mau menyerahkan uangnya.

Sementara itu Cahyo Febriyanto adalah yang mempunyai Ide serta yang mengatur semua skenario.

Tersangka Pramudya Hanang Wicaksono ikut memberikan masukan untuk meminta sejumlah uang kepada korban serta ikut mengawasi jalannya skenario tersebut.

"Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com