Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Kota Yogyakarta Persilakan Sekolah Larang Siswanya Main Lato-lato di Lingkungan Sekolah

Kompas.com - 11/01/2023, 15:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mainan lato-lato saat ini marak dimainkan oleh anak-anak usia sekolah SD. Saking banyaknya yang memainkan lato-lato, beberapa daerah sampai mengeluarkan aturan pelarangan anak membawa lato-lato ke sekolah.

Meyoal hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memberikan kewenangan penuh ke sekolah untuk memutuskan apakah lato-lato dilarang atau tidak.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Asrori menjelaskan bahwa dirinya bersama kepala sekolah di Kota Yogyakarta sudah melakukan komunikasi.

Baca juga: Disdik Balikpapan Belum Larang Lato-lato di Sekolah, Ini Alasannya

"Tapi kalau itu memang ternyata menimbulkan hal yang tidak baik ya silakan sekolah menyikapi dengan bijak, termasuk sampai dengan pelarangan," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Lanjut Budi, tak hanya lato-lato, benda apapun yang menimbulkan kecanduan bagi anak juga tidak baik bagi pembelajaran anak di sekolah seperti telepon pintar.

"Kita tadi dengan kepala sekolah sudah diskusikan, tidak hanya lato-lato saja, dalam artian suruh mencermati, kalau sampai mengganggu silakan sekolah untuk melakukan penyikapan sampai dengan pelarangan," paparnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, lato-lato seharusnya dimainkan di luar jam sekolah. Jika berada di kelas akan mengganggu bahkan kala dimainkan di sekolah juga akan mengganggu.

"Anak-anak diajarkan untuk empan papan (tahu tempat) itu, di mana boleh dilakukan dan di mana boleh dilakukan," ucap dia.

Sudah menjadi kewajiban bagi guru memberikan bimbingan kepada anak agar mengetahui batas-batas penggunaan permainan lato-lato. Sehingga, tidak diperlukan surat edaran larangan.

"Enggak perlu (surat edaran) sudah diatur dalam tata tertib sekolah sudah ada semua," kata dia.

Dalam tata tertib sekolah menurut Aji sudah mencakup seluruh tata tertib, tidak hanya lato-lato berbicara secara keras juga tidak diperkenankan di lingkungan sekolah karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Ngomong keras saat pembelajaran saja kan enggak boleh," kata dia.

Baca juga: Disdik Banjarmasin Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Polres Bantul Larang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Raya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com