Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Kota Yogyakarta Didorong Punya KTP Digital, Ini Cara Pembuatannya

Kompas.com, 10 Januari 2023, 11:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperbanyak kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (Digital Id) atau KTP digital di masyarakat.

Digital Id merupakan informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan secara digital. Digital Id merupakan program pemerintah pusat yang dapat memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk digital.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan masyarakat umum sudah bisa mengurus kepemilikan Digital ID.

“Bahkan sekarang kita ditarget untuk segera memperbanyak identitas kependudukan digital,” kata Bram melalui keterangan tertulis Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Sudah 3 Pekan, Blanko KTP Elektronik di Lhokseumawe Kosong

Pemkot Yogyakarta telah melakukan sosialisasi terkait Digital Id kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat pada tahun 2022. Pada tahap awal pendaftaran dan verifikasi, Digital Id menyasar pejabat Pemkot Yogyakarta, ASN dan tokoh masyarakat.

Kini sosialisasi dan dorongan kepemilikan Digital ID dilakukan petugas, saat masyarakat mengakses layanan kependudukan.

“Saat mengurus cetak KTP elektronik, warga bisa langsung mengunduh dan diproses verifikasi identitas kependudukan digital. Kami jalankan seperti itu. KTP fisik dicetak dan harapannya identitas kependudukan digital diunduh dan dimiliki warga,” terangnya.

Saat blangko e-KTP kosong beberapa waktu lalu, dia mengatakan Disdukcapil Kota Yogyakarta sudah mendorong masyarakat untuk mengunduh dan melakukan verifikasi Digital ID.

Namun menurutnya sebagian besar masyarakat masih belum yakin atau mantap. Sehingga akhirnya Disdukcapil Kota Yogyakarta menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP.

“Sekarang meskipun sudah ada blangko KTP elektronik, tapi tetap didorong untuk memiliki identitas kependudukan digital,” ujar Bram.

Dari data terakhir, Disdukcapil Kota Yogyakarta telah melayani kepemilikan identitas kependudukan digital sebanyak 1.607. Data kepemilikan tersebut meliputi ASN, tokoh masyarakat, penduduk Kota Yogyakarta dan penduduk luar Kota Yogyakarta.

Untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon selular android.

Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Terapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya

Lalu melakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor handphone, serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

Kemudian memindai QR Code ke petugas Disdukcapil. Jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi.

“Silahkan mengunduh dulu aplikasi identitas kependudukan digital. Tinggal aktivasi dan verifikasi langsung ke Dindukcapil atau ke Mal Pelayanan Publik, bisa kita layani,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan kepemilikan identitas kependudukan digital akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Terutama jika tidak membawa fisik e-KTP karena data identitas kependudukan digital sudah tersimpan di telepon selular dan bisa diakses jika diperlukan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau