KOMPAS.com - WD (45), Satpam salah satu pabrik di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), diringkus Polsek Gatak, pada Kamis (5/1/2023).
Dia dilaporkan kepada polisi oleh S (38), perempuan asal Grogol, Sukoharjo, Jateng, karena diduga telah melakukan tindak teror dan menyebarkan foto syur milik mereka berdua.
WD yang telah beristri sempat menjalin "hubungan gelap" dengan S beberapa tahun lalu, namun hubungan asmara keduanya kandas pada tahun 2018.
Kala itu, WD berhasil memperdaya S dengan mengaku sebagai anggota TNI di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Diduga Dibully Teman dan Guru, Siswi SMK di Batam Pindah Sekolah hingga Dapat Bantuan Psikiater
Usai putus pada tahun 2018, WD bermaksud mengajak S untuk menjalin hubungan kembali, namun keinginannya itu ditolak oleh perempuan tersebut.
Kesal karena ditolak, WD kemudian menyebarkan foto mesranya bersama S melalui pesan WhatsApp.
Tak terima dengan perbuatan WD terhadap korban, keluarga S pun mengadu kepada pihak Kodim 0726/Sukoharjo sekaligus untuk memastikan bahwa pelaku memang benar anggota TNI.
Usai ditelusuri, WD ternyata bukan anggota TNI melainkan penjaga keamanan atau satpam di salah satu pabrik di Kecamatan Grogol.
Baca juga: Ferdinandus Tewas Tertembak Pistol Briptu ER, Kapolda NTT Jamin Proses Hukum Transparan
WD pun kemudian diamankan ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Saat dimediasi, dia pun mengakui bahwa selama ini telah menyamar sebagai anggota TNI untuk menipu S.
Danramil Gatak, Kodim 0726/Sukoharjo, Kapten Inf Ismail membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Ya betul, kejadian tersebut benar adanya, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” kata Ismail kepada TribunSolo.com, dikutip Kompas.com pada Minggu (8/1/2023).
Senada dengan Ismail, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penyebar foto syur sekaligus warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.
Baca juga: Terjun ke Laut, Seorang Penumpang Kapal Hilang di Perairan Tanjung Selatan Kalsel
Tugiyo mengatakan, karena kasus yang menjerat WD berkaitan dengan UU ITE, maka persoalan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo, namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” ujar Tugiyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.