Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Ketandan, Kawasan Pecinan di Yogyakarta yang Sudah Ada Sejak Abad ke-19

Kompas.com, 7 Januari 2023, 23:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kampung Ketandan atau Kampoeng Ketandan dikenal masyarakat sebagai kawasan Pecinan di Kota Yogyakarta.

Lokasi Kampung Ketandan terletak di dekat Keraton dan Malioboro, atau tepatnya di sebelah utara Pasar Beringharjo.

Baca juga: Bakmie Legendaris Yogyakarta, Bakmie Ketandan Bertahan Sejak Tahun 1950

Terletak di pusat Kota Yogyakarta, Kampung Ketandan meliputi kawasan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryatmajan, Jalan Suryotomo dan Jalan Los Pasar Beringharjo.

sementara lokasi Jalan Ketandan mudah dikenali dari arah Malioboro dengan adanya gerbang setinggi tujuh meter yang tiangnya berukiran naga.

Baca juga: Grebeg Sudiro, Kemeriahan Tradisi Perayaan Imlek Khas Kota Solo

Kampung Ketandan juga kerap menjadi pusat perayaan hari besar dan festival budaya bagi masyarakat Tionghoa seperti jelang Tahun Baru Imlek.

Meski begitu, Kampung Ketandan bukan satu-satunya kawasan pecinan di Yogyakarta, karena masih ada kawasan pecinan lain yaitu Beskalan, Pajeksan, dan Kranggan.

Baca juga: Ketahui, 8 Tradisi Imlek Paling Populer

Sejarah Kampung Ketandan Yogyakarta

Dilansir dari laman warta.jogjakota.go.id dan kebudayaan.kemdikbud.go.id, Kampung Ketandan lahir pada akhir abad ke-19 yang menjadi pusat permukiman orang Cina di zaman Belanda.

Pemerintah Belanda kemudian menerapkan passenstelsel atau aturan pembatasan pergerakan dan wijkertelsel yang membatasi wilayah tempat tinggal warga Tionghoa.

Namun atas izin Sri Sultan Hamengku Buwono II, warga Tionghoa bisa menetap di tanah yang terletak di utara Pasar Beringharjo.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat.

Hal ini karena sejak 200 tahun yang lalu kawasan Kampung Ketandan telah menjadi tempat masyarakat Tionghoa tinggal dan mencari nafkah yang sangat berperan dalam penguatan kegiatan perekonomian.

Terlebih warga Tionghoa di Kampung Ketandan juga bisa membaur dengan pedagang pasar Beringharjo, pedagang Malioboro, serta warga Yogyakarta pada umumnya.

Gaya bangunan Kampung Ketandan yang asli memiliki atap yang berbentuk gunungan dan jangkar yang ada di dinding.

Namun seiring berjalannya waktu, atap-atap tersebut direnovasi menjadi berbentuk lancip setelah terjadi akulturasi budaya Cina dengan kebudayaan Jawa.

Kini selain diakui sebagai kawasan Pecinan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menetapkan Kampung Ketandan sebagai daerah cagar budaya.

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong agar renovasi bangunan bergaya Tionghoa yang sudah rapuh tetap atau bangunan baru yang akan dibangun mempertahankan arsitektur khas Tionghoa.

Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta di Kampung Ketandan

Kawasan Kampung Ketandan juga dikenal sebagai tempat dihelatnya Pekan Budaya Tionghoa (PBTY).

Pekan Budaya Tionghoa dihelat sejak tahun 2006 untuk menyambut Tahun Baru Imlek.

Gapura berarsitektur Tionghoa dan sepanjang jalannya akan dihiasi oleh berbagai ornamen khas Imlek.

Berbagai event seperti panggung hiburan, atraksi barongsai, pasar malam, berbagai stan kuliner, hingga pawai budaya Tionghoa akan diadakan di sepanjang Jalan Malioboro.

Hal ini tak hanya menarik bagi masyarakat Tionghoa saja, namun juga warga Yogyakarta dan wisatawan.

Sementara dilansir dari travel.tribunnews.com, setelah sempat terkendala pandemi Covid-19, Pekan Budaya Tionghoa akan kembali dihelat pada tahun 2023.

Melalui akun Instagram @pekanbudayationghoayogyakarta, tanggal pelaksanaannya pun telah dirilis secara resmi.

Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2023 akan digelar selama satu minggu penuh yaitu dari 30 Januari hingga 5 Februari 2023.

Tema yang diangkat Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2023 adalah Bangkit Jogjaku, untuk Indonesia.

Selain karnaval, sejumlah rangkaian acara lainnya meliputi pagelaran seni dan budaya, lomba, pameran, dan stand bazar, serta panggung pentas seni juga akan memeriahkan gelaran Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2023.

Menariknya acara-acara tersebut merupakan inisiasi dari 18 paguyuban Tionghoa yang ada di Provinsi DIY.

Sumber:
 warta.jogjakota.go.id  
 kebudayaan.kemdikbud.go.id  
 travel.tribunnews.com  

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau