Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih di Bantul Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Korban Seorang Atlet, Pelaku Dijerat UU TPKS

Kompas.com - 30/12/2022, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS (28), pelatih gulat di Bantul, DI Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Korban adalah seorang atlet berprestasi, A (18).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pihaknya untuk pertama kalinya menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk kasus pencabulan oleh pelatih gilat.

"Ini pertama kalinya kami menerapkan UU TPKS. Kepada tersangka disangkakan Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Untuk ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Bantul pada Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Menurut Ikhsan, pihaknya butuk proses panjang untuk mengusut kasus pelecehan tersebut karena melibatkan tenaga ahli.

Baca juga: Pelatih yang Diduga Lecehkan Atlet Berprestasi Bantul Terancam 12 Tahun Penjara

"Memang agak lama karena perlu keterangan saksi ahli, khususnya psikologi. Apalagi tidak ada saksi saat kejadian tersebut. Jadi perlu assesment untuk kasus kekerasan seksual ini," kata dia.

Polisi berencana memanggil AS pekan depan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencabulan.

Korban sempat depresi

Dugaan pelecehan yang dilakukan AS terjadi saat A berlatih di salah satu sasana di Kapanewon Sanden pada Juli 2022.

Saat itu A diminta datang oleh pelatihnya ke sasana untuk berlatih di luar jadwal yang ada. Karena untuk persiapan pertandingan, A tetap datang berlatih hingga ia mendapat plecehan.

Setelah mendapatkan pelecehan, korban menceritakan kejadian tersebut ke rekannya sesama atlet dan diteruskan ke senior.

Hal tersebut diungkapkan oleh rekan A, Angga.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Atlet di Bantul, Pelatih Jadi Tersangka

"Saya dikabari junior saya, kalau A dapat kekerasan seksual. Setelah itu A langsung saya tanya dan bilang tidak kuat, depresi," kata Angga kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan A adalah atlet berprestasi dan sempat meraih medali emas.

Menurut Angga, untuk menghindari pelaku, korban sempat berlatih ke Bandung, Jawa Barat. Lalu pada pertengahan Agustus 2022, A kembali ke Yogyakarta.

A pun menceritakan kejadian yang ia alami ke sang ayah dan menyerahkan kepada keluarga terkait kasus hukumnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Atlet di Bantul, Pelatih Tetap Menolak Mengakui Tuduhan

Rekan atlet lainnya yakni Retno menambahkan, setelah kejadian korban menjadi trauma dan berperilaku tidak seperti biasanya.

"Mental down tidak mau cerita," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina), Tribun Jogja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com