YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi mengamankan seorang perempuan E (33) warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena mencuri kotak infak di tempat penjualan pulsa di Kapanewon Banguntapan, Bantul. Senin (12/12/2022) lalu.
Ibu ini terpaksa mencuri untuk membelikan susu anaknya yang berusia 19 bulan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kejadian bermula saat E mendatangi salah satu tempat penjualan pulsa di Banguntapan, Senin (12/22/2022) lalu. Saat itu, tersangka berpura-pura membeli pulsa.
Baca juga: Seorang Pria di Medan Curi Jutaan Rupiah dari Kotak Infak, Begini Modusnya
Saat korban lengah, E mengambil kotak infak. Korban mengunggah pencurian itu di media sosial dan menjadi viral.
"Usai kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan," kata Jeffry dalam keterangan tertulis diterima Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Pencuri Uang Rp 100.000 dari Kotak Infak Masjid Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
Dikatakannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui pelaku bekerja di salah satu laundry di Condongcatur, Sleman.
"Unit Reskrim Polsek Banguntapan menjemput pelaku di tempat kerjanya," kata Jeffry.
Dari keterangan E mengambil uang dari kotak infak sebesar Rp 125.000 untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih berumur 19 bulan.
"Yang bersangkutan mengaku mencuri kotak infak untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Uangnya juga telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya," kata Jeffry.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menyebut, kasus tersebut akan diselesaikan melalui restorative justice (RJ), karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Kita laksanakan restorative justice mengingat menimbang pelapor merasa empati sisi kemanusian memiliki anak yang masih kecil dan juga kerugiannya menurut pelapor hanya Rp 200.000," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.