Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWI Jatuhkan Sederet Sanksi kepada Umbaran Wibowo, Intel Polisi yang Menyamar sebagai Wartawan

Kompas.com - 21/12/2022, 10:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Umbaran Wibowo mengejutkan publik usai diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (12/12/2022).

Keterkejutan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, Umbaran selama ini dikenal berprofesi sebagai wartawan stasiun televisi (TVRI) dan terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Usai diangkat menjadi kapolsek menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono, Umbaran yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) mengakui bahwa profesinya sebagai wartawan merupakan bagian dari tugas yang diterimanya dari kepolisian.

"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," kata Umbaran Wibowo kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo, Intel yang Menyamar Jadi Wartawan Pernah Juara Futsal di Lamongan

PWI jatuhkan sanksi terhadap Umbaran Wibowo

PWI Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh kepada Iptu Umbaran Widowo atas keanggotaannya di organisasi profesi wartawan tersebut.

Keputusan ini diambil usai nama Umbaran Wibowo, Intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun, menjadi sorotan publik.

Selain itu, Umbaran Wibowo juga dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

"Demikian hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo," kata PWI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Sosok Iptu Umbaran Wibowo, Intel yang Menyamar Jadi Wartawan, di Mata Jurnalis Blora

"Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah (Jateng)," lanjutnya.

Tak hanya itu, PWI juga memutuskan untuk menarik kartu anggota Umbaran Wibowo yang bernomor 11.00.17914.16B.

PWI Pusat pun merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sesuai prosedur

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari memastikan, sanksi yang dijatuhkan kepada Umbaran Wibowo telah sesuai prosedur internal organisasi PWI.

"Memang kita minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," ucap Atal.

Baca juga: Iptu Umbaran Wibowo, Intel yang Menyamar Jadi Wartawan Pernah Juara Futsal di Lamongan

Atal mengakui bahwa Umbaran telah berhasil menjalankan tugasnya sebagai intel polisi karena sukses menutupi identitasnya dalam waktu yang sangat lama.

"Namun, kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," imbaunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com