KULON PROGO, KOMPAS.com - Awak pos keamanan lingkungan (poskamling) atau pos ronda RT 4 RW 2 menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kulon Progo terkait pengamanan lingkungan di Pedukuhan Malangan, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan itu berupa piagam yang diterima beberapa warga, tikar plastik dan tongkat lampu.
Penghargaan dan bingkisan diberikan setelah warga ronda menangkap maling kambing yang beroperasi tengah malam di Malangan. Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharomah Fajarini memberikan penghargaan secara langsung pada awak poskamling RT 04 Malangan itu, Selasa (13/12/2022).
“Berhasil menangkap pelaku pencurian kambing yang tertangkap tangan dan penyerahan sarana kontak, lalu foto bersama," kata Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Dwi Wijayanto melalui pesan singkat, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Masukkan Kambing Dalam Karung Plastik dan Siap Dibawa Lari, Aksi Pencuri Ini Tertangkap Basah
Semua berawal dari satu pelaku pencuri kambing ditangkap warga yang tengah ronda di Padukuhan Malangan, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Satu pelaku lain kabur.
Pelaku tertangkap bernama NP (39) asal Kotagede, Yogyakarta. Sedangkan pelaku yang kabur adalah ED. Keduanya kepergok pemilik rumah saat mencoba mencuri di kandang kambing miliknya.
ED lari ke arah Timur. Pemilik kambing lantas memanggil warga yang tengah patroli ronda di dusun. Mereka datang dan memeriksa kandang lalu menemukan NP bersama dua kambing yang sudah dimasukkan ke dalam karung. NP kemudian diserahkan ke polisi.
Ronda terbukti membantu keamanan lingkungan. Pengamanan lingkungan dibutuhkan agar terwujud rasa aman agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan baik.
Dwi mengungkapkan, pengamanan lingkungan oleh warga bisa mengurangi gangguan kamtibmas karena menekan adanya niat dan kesempatan. Dengan begitu, masyarakat tidak sampai jadi korban atau menjadi pelaku kejahatan serta masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
“Masyarakat bisa melakukan tangkap pelaku kejahatan, namun tidak boleh main hakim sendiri. Bila tahu ada pelaku kejahatan sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek,” kata Dwi.
Dwi mengungkapkan, Kapolres Fajarini juga mengedukasi pentingnya warga waspada karena banyak tantangan ke depan.
Di antaranya, kerap terjadi pencurian menyasar kendaraan bermotor yang kuncinya tidak dicabut, penipuan investasi bodong, kekerasan oleh bank plecit, klitih dan motor blombongan.
Termasuk juga kerawanan di tahun politik. “Jangan sampai beda pilihan menyebabkan congkrah. Perbedaan pilihan tidak boleh menghancurkan persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata Dwi.
Baca juga: Cegah PMK, Produk Turunan Sapi, Babi, dan Kambing Dilarang Masuk NTT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.