Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tamu Undangan Pernikahan Kaesang Dilarang Pakai Batik Parang di Pura Mangkunegaran?

Kompas.com - 06/12/2022, 21:06 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Tamu undangan pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang dengan Erina Gudono diminta tidak mengenakan batik Parang Lereng saat memasuki Pura Mangkunegaran, Solo, untuk prosesi ngunduh mantu.

Permintaan itu disampaikan pihak panitia melalui juru bicaranya, Gibran Rakabuming Raka dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2022).

"Untuk masuk Pura Mangkunegara tidak boleh ada (batik) Parang Lereng," kata Gibran yang juga wali kota Solo ini.

Baca juga: Panitia Pernikahan Kaesang-Erina Minta Tamu Undangan Tak Pakai Batik Parang Lereng Saat Masuk Pura Mangkunegaran, Ini Alasannya

Menurut Gibran, larangan itu sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Pura Mangkunegaran Solo.

Mengapa?

Budayawan asal Yogyakarta, Achmad Charris Zubair menjelaskan alasan tamu undangan tidak boleh mengenakan batik Parang Lereng saat memasuki Pura Mangkunegaran Solo.

Pria yang akrab disapa Romo Charris itu menjelaskan, sebenarnya selain Parang Lereng, ada motif batik lain yang tidak boleh dipakai saat memasuki Pura Mangkunegaran Solo, yakni motif Kawung.

Alasannya, kata Charris, pakaian dengan dua motif itu hanya boleh digunakan untuk bangsawan keraton.

"Sebenarnya selain (motif) Parang (Lereng), ada motif Kawung yang keduanya memang merupakan kain untuk para bangsawan di keraton. Baik pria maupun wanita," ujarnya kepada Kompas.com via sambungan WhatsApp, Selasa (6/12/2022).

Charris mengatakan, larangan itu merupakan bagian dari etiket yang harus dihormati.

"Karena bagaimanapun itu karya keraton dengan tidak hanya mempertimbangkan faktor estetika, tapi juga mengandung makna simbolik," jelasnya.

"Seperti Parang menggambarkan semangat konsisten dari bentuk seperti gelombang laut tak terputus. Kawung juga menggambarkan keagungan dan keabadian," kata mantan dosen etika di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada ini.

Menurut Charris, konon bahwa motif Parang sudah tercipta sejak masa bertakhtanya Penembahan Senapati pada Abad ke-16.

Produsen batik Yogyakarta yang juga lulusan Sastra Nusantara Universitas Gadjah Mada berpendapat bahwa larangan penggunaan batik Parang Lereng ada berkaitan dengan asal usul motif tersebut.

Ia menjelaskan, Parang dimaknai sebagai senjata dan juga karang. Dua benda ini konon menjadi inspirasi dari penciptaan motif Parang.

Baca juga: Mitos Motif Batik Parang Bawa Sial di Pernikahan, Ini Penjelasannya

Motif ini disebut sebagai karya otentik raja sehingga tidak sembarang orang memakainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com