YOGYAKARTA, KOMPAS.com - R (18), warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, dianiaya seorang pria karena ingin melamar istrinya di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Minggu (4/12/2022). Saat ini terlapor yakni BPJN (24) sudah diamankan di Polsek Kasihan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kejadian ini bermula saat R datang ke rumah pelaku karena ingin bertemu dengan kenalannya, yang tak lain istri BPJN.
Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar ini tidak mengetahui jika teman wanitanya tersebut sudah bersuami.
Baca juga: Dibacok Tiga Begal di Cilincing, Kepala Pemuda Asal Malang Dapat 26 Jahitan
Saat itu, BPJN menerima R di rumahnya, dan pada saat itu korban belum tahu jika BPJN adalah suami sah. Korban dan istri terlapor berkenalan melalui media sosial, dan sudah bertemu.
Saat itu, R ingin serius karena istri terlapor mengaku masih single.
"Korban mengira terlapor adalah kakak dari teman perempuannya," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).
Setelah itu, pelaku menjelaskan dirinya adalah suami sah. Kemudian terjadi percakapan yang membuat BPJN emosi, sehingga dia masuk ke dapur dan mengambil pedang setelah itu langsung diarahkan ke korban sebanyak dua kali.
R mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pada bagian jari tangan sebelah kanan.
"Luka yang cukup serius dan mengeluarkan banyak darah akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit Ludiro Husada Tama Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis," kata dia.
Jeffry mengatakan, tidak terima korban dibacok dengan pedang, paman korban yakni Kelik melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kasihan.
Saat ini BPJN sudah diamankan oleh penyidik di Mapolsek Kasihan, dan masih dalam proses pemeriksaan.
Jika terbukti, BPJN atau pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.