Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2022, 20:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng terus berupaya memberantas praktik tambang ilegal.

Salah satunya dengan memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Puser Bumi dalam mengawasi perizinan dan dugaan oknum "beking" tambang ilegal itu. 

Polisi juga meminta pengusaha penambangan untuk segera melengkapi perizinan. Pihaknya akan menindak tegas praktik tambang ilegal.  

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Anggota Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Klaten

"Kami dari Polda Jawa Tengah, dari awal kami sudah menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki sebuah usaha khususnya dalam hal penambangan, lengkapi dulu perizinannya," ujar Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji, dilansir dari KompasTV, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Hidup Sederhana, Kakek Pengayuh Becak di Madiun Tolak Bansos, Ini Alasannya

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.

Satgas Puser Bumi itu diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengusaha yang melanggar aturan penambangan.

Dari catatannya, hingga saat ini ada 900 pengusaha yang mengantongi izin penambangan, namun hanya 300 pengusaha yang memiliki izin operasi untuk penambangan.

Selain itu, Sujarwanto mengimbau para pengusaha yang sudah memiliki izin untuk segera melakukan penyesuaian izin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh Satgas Puser Bumi.

"Karena ruang kalian makin sempit, dan uang kalian akan masuk pada penegak hukum yang makin kita tegakkan. Jangan main-main lagi penambang liar. Karena kita selalu tegas," kata Sujarwanto.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal menjadi sorotan usai Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah oknum yang melindungi praktik tambang liar, khususnya di Klaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com