KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng terus berupaya memberantas praktik tambang ilegal.
Salah satunya dengan memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Puser Bumi dalam mengawasi perizinan dan dugaan oknum "beking" tambang ilegal itu.
Polisi juga meminta pengusaha penambangan untuk segera melengkapi perizinan. Pihaknya akan menindak tegas praktik tambang ilegal.
Baca juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Anggota Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Klaten
"Kami dari Polda Jawa Tengah, dari awal kami sudah menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin memiliki sebuah usaha khususnya dalam hal penambangan, lengkapi dulu perizinannya," ujar Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji, dilansir dari KompasTV, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Hidup Sederhana, Kakek Pengayuh Becak di Madiun Tolak Bansos, Ini Alasannya
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.
Satgas Puser Bumi itu diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengusaha yang melanggar aturan penambangan.
Dari catatannya, hingga saat ini ada 900 pengusaha yang mengantongi izin penambangan, namun hanya 300 pengusaha yang memiliki izin operasi untuk penambangan.
Selain itu, Sujarwanto mengimbau para pengusaha yang sudah memiliki izin untuk segera melakukan penyesuaian izin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh Satgas Puser Bumi.
"Karena ruang kalian makin sempit, dan uang kalian akan masuk pada penegak hukum yang makin kita tegakkan. Jangan main-main lagi penambang liar. Karena kita selalu tegas," kata Sujarwanto.
Seperti diketahui, kasus tambang ilegal menjadi sorotan usai Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah oknum yang melindungi praktik tambang liar, khususnya di Klaten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.