YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, 24 November 2022 lalu. Dua di antaranya harus ditembak karena mencoba melawan petugas.
Polisi mengamankan RH (26) dan ZM (28). Keduanya dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, DY (40) warga Kabupaten Musi Rawas, serta PA (22) warga Kabupaten Bengkulu, Sumatera Selatan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian sepeda motor di sebuah kos di Kalurahan Ringinharjo.
Baca juga: Aniaya Pencuri Pelat Besi hingga Tewas, 4 Sekuriti di Batam Jadi Tersangka
Penyidik Polres Bantul, kemudian melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV, akhirnya diketahui pelakunya.
Keberadaan terduga pelaku curanmor berada di wilayah Kediri, Jawa Timur. Pihaknya, lalu berkoordinasi dengan Polres Kediri dan berhasil mengamankan empat pelaku. Selasa (29/11/2022)
"Dua tersangka mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap sehingga petugas menindak dengan tegas dan terukur dengan menambak tumit kaki tersangka RH dan ZM," Kata Ihsan dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (1/12/2022).
Dari keterangan pelaku, modus pencurian sepeda motor dengan cara, salah seorang tersangka yakni PA lebih dahulu mencari kos di Kalurahan Ringinharjo. Kemudian datanglah tiga tersangka lain dari Palembang dengan menggunakan bus menuju kos yang dikontrak oleh PA.?
Selama dua minggu para tersangka ini memetakan target, dan kemudian melakukan pencurian sepeda motor teman kosnya, dengan cara menggunakan kunci leter T kemudian di dorong 50 meter dari lokasi, dan baru dihidupkan. Sepeda motor itu langsung dibawa ke Kediri.
"Tersangka ini berhasil mencuri dua motor milik teman kos tersangka yang kemudian dibawa ke Kediri, Jawa Timur," kata Ihsan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Motor di Sudimara, Warga dan Aparat Kejar-kejaran Saat Subuh
Ihsan mengatakan, sepeda motor itu tidak dijual, namun akan digunakan untuk kejahatan kempes ban dan pecah kaca mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.