Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Sepeda Motor Ditembak Kakinya, Mencuri untuk Melakukan Aksi Kejahatan Lainnya

Kompas.com, 1 Desember 2022, 13:53 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, 24 November 2022 lalu. Dua di antaranya harus ditembak karena mencoba melawan petugas.

Polisi mengamankan RH (26) dan ZM (28). Keduanya dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, DY (40) warga Kabupaten Musi Rawas, serta PA (22) warga Kabupaten Bengkulu, Sumatera Selatan.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian sepeda motor di sebuah kos di Kalurahan Ringinharjo.

Baca juga: Aniaya Pencuri Pelat Besi hingga Tewas, 4 Sekuriti di Batam Jadi Tersangka

Penyidik Polres Bantul, kemudian melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV, akhirnya diketahui pelakunya.

Keberadaan terduga pelaku curanmor berada di wilayah Kediri, Jawa Timur. Pihaknya, lalu berkoordinasi dengan Polres Kediri dan berhasil mengamankan empat pelaku. Selasa (29/11/2022)

"Dua tersangka mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap sehingga petugas menindak dengan tegas dan terukur dengan menambak tumit kaki tersangka RH dan ZM," Kata Ihsan dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (1/12/2022).

Dari keterangan pelaku, modus pencurian sepeda motor dengan cara, salah seorang tersangka yakni PA lebih dahulu mencari kos di Kalurahan Ringinharjo. Kemudian datanglah tiga tersangka lain dari Palembang dengan menggunakan bus menuju kos yang dikontrak oleh PA.?

Selama dua minggu para tersangka ini memetakan target, dan kemudian melakukan pencurian sepeda motor teman kosnya, dengan cara menggunakan kunci leter T kemudian di dorong 50 meter dari lokasi, dan baru dihidupkan. Sepeda motor itu langsung dibawa ke Kediri.

"Tersangka ini berhasil mencuri dua motor milik teman kos tersangka yang kemudian dibawa ke Kediri, Jawa Timur," kata Ihsan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pencuri Motor di Sudimara, Warga dan Aparat Kejar-kejaran Saat Subuh

Ihsan mengatakan, sepeda motor itu tidak dijual, namun akan digunakan untuk kejahatan kempes ban dan pecah kaca mobil.

Keempat tersangka sudah menyiapkan alat yang sudah disiapkan, termasuk dalam aksinya menggunakan dua sepeda motor hasil curian yang nopolnya sama sekali tidak diganti.

Harapannya ketika aksi kejahatan ketahuan dari nopol sepeda motor yang digunakan, maka pemilik motor nantinya yang akan diburu polisi.

"Namun sebelum aksi kejahatan dilaksanakan keempat tersangka keburu ditangkap anggota kita," kata Ihsan.

Dikatakannya dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yakni Vario dan Beat.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Bersenjata Api Tepergok Warga Saat Beraksi di Tangerang

Selain itu polisi mengamankan barang bukti untuk sarana tindak kejahatan lainnya berupa satu buah kunci T dan kunci ring 8, delapan paku payung, satu cincin pemecah kaca, lima mata kunci leter, satu buah kunci pas-ring ukuran delapan sentimeter, satu buah kunci Y, satu buah pisau lipat, tang, dan tiga buah gawai.

Ihsan mengatakan, keempatnya dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Dari keempat pelaku, tiga orang merupakan residivis tindak kejahatan. RH tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil di Brebes pada 2019 di Provinsi Jawa Tengah.

ZM Residivis perkara sajam pada 2012 di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Bengkulu pada 2018. Adapun PA merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan ruko di Bengkulu pada tahun 2019.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau