YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta amankan 3 orang pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu dan psikotropika. Tiga pemuda yang diamankan berinisial RR, SR, dan TTJ.
Diketahui TTJ merupakan residivis kasus yang sama, dan baru keluar dari lembaga permasayarakatan (lapas) 10 hari yang lalu.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Heri Maryanta menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga tersangka pengguna dan pemakai narkoba ini berawal dari penangkapan RR pada 23 November 2022, pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Satu Orang Ternyata Residivis
Dari penangkapan RR, jajaran Opsnal Narkoba Polresta Yogyakarta melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan SR di hari yang sama pada pukul 18.30 WIB.
"Dari saudara SR ini kita kembangkan lagi dan berhasil menangkap TTJ pada hari Kamis (24/11/2022) pukul 22.30," ujar Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Heri Maryanta.
Dari pengembangan ini, barang bukti yang disita dari RR berupa 3 bungkus klip kecil isi sabu seberat 1,2 gram dan dua buah gawai.
Dari SR, berhasil diamankan barang bukti berupa sabu dan psikotropika aprazolam sebanyak 54 butir, serta mengamankan 30 plastik isi sabu sebesar total 11,53 gram, sepeda motor, dan alat hisap dari TTJ.
"TTJ ini baru 10 hari keluar dari lembaga permasyarakatan, residivis pada kasus yang sama," ujarnya.
Lanjut Heri ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda pertama RR berperan sebagai pengguna narkoba, sedangkan SR sebagai orang perantara, dan TTJ bertugas sebagai penyedia barang.
Baca juga: Bobol Toko, Residivis Spesialis Rumah Kosong di Buleleng Ditangkap Polisi
Menurut Heri dalam mengedarkan Narkoba SR tergolong nekat karena melakukannya jual beli narkoba tak jauh dari Polresta Yogyakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.