Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Konter Tinggalkan Surat Minta Maaf Usai Curi 3 HP di Bantul, Gaji Tak Cukup Hidupi Keluarga

Kompas.com - 30/11/2022, 17:32 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - TAS alias BG (41), warga Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga handphone di konter tempatnya bekerja.

Namun, dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan maaf kepada pemilik konter yang berada di Jalan Bantul, Dusun Melikan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaku meminta maaf terpaksa mengambil handphone karena sudah tidak memiliki uang.

“Aku jaluk maaf, aku neng kene wes ga iso golek uang gantinya. Aku arep neng luar kota, secepatnya aku udah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu lava kidul (aku minta maaf, aku di sini sudah tidak bisa mencari uang gantinya, aku mau ke luar kota, secepatnya jika aku sudah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu Lava Selatan)”

Berdasarkan petunjuk dari surat tersebut, akhirnya polisi menangkap pelaku ketika hendak menuju Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Pencurian Uang Setoran Dompet Digital Rp 278 Juta di Lampung

Kronologi pencurian

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membuka etalase dan dengan mudah mengambil tiga unit HP.

Setelah itu, pelaku pergi dengan menutup pintu dengan gembok dan meninggalkan kunci di bawah lampu sesuai pesan yang ada di suratnya.

“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB saksi S yang merupakan sesama penjaga konter datang ke konter dan menemukan surat dari tersangka. Hal itupun dilaporkan ke pemilik konter yang langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul,” jelas dia dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Dari upaya tersebut, terduga pelaku langsung mengarah pada BG.

“Pada 7 November petugas berhasil melacak keberadaan tersangka BG. Yang bersangkutan akan menuju ke Solo, Jawa Tengah. Petugas menangkapnya di bus jurusan Solo, tepatnya di sekitar Janti Fly Over,” ujar dia.

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

BG mengaku terpaksa mencuri karena selama ini gajinya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

Dua unit handphone yang dia curi telah dijual dan uangnya digunakan untuk ongkos ke Solo.

Rencana ketiga barang curiannya itu akan dijual semua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Karyawan Konter di Bantul Mencuri HP dan Tinggalkan Surat Permohonan Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com