Salin Artikel

Pegawai Konter Tinggalkan Surat Minta Maaf Usai Curi 3 HP di Bantul, Gaji Tak Cukup Hidupi Keluarga

KOMPAS.com - TAS alias BG (41), warga Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga handphone di konter tempatnya bekerja.

Namun, dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan maaf kepada pemilik konter yang berada di Jalan Bantul, Dusun Melikan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaku meminta maaf terpaksa mengambil handphone karena sudah tidak memiliki uang.

“Aku jaluk maaf, aku neng kene wes ga iso golek uang gantinya. Aku arep neng luar kota, secepatnya aku udah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu lava kidul (aku minta maaf, aku di sini sudah tidak bisa mencari uang gantinya, aku mau ke luar kota, secepatnya jika aku sudah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu Lava Selatan)”

Berdasarkan petunjuk dari surat tersebut, akhirnya polisi menangkap pelaku ketika hendak menuju Solo, Jawa Tengah.

Kronologi pencurian

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membuka etalase dan dengan mudah mengambil tiga unit HP.

Setelah itu, pelaku pergi dengan menutup pintu dengan gembok dan meninggalkan kunci di bawah lampu sesuai pesan yang ada di suratnya.

“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB saksi S yang merupakan sesama penjaga konter datang ke konter dan menemukan surat dari tersangka. Hal itupun dilaporkan ke pemilik konter yang langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul,” jelas dia dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV.

Dari upaya tersebut, terduga pelaku langsung mengarah pada BG.

“Pada 7 November petugas berhasil melacak keberadaan tersangka BG. Yang bersangkutan akan menuju ke Solo, Jawa Tengah. Petugas menangkapnya di bus jurusan Solo, tepatnya di sekitar Janti Fly Over,” ujar dia.

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

BG mengaku terpaksa mencuri karena selama ini gajinya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

Dua unit handphone yang dia curi telah dijual dan uangnya digunakan untuk ongkos ke Solo.

Rencana ketiga barang curiannya itu akan dijual semua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Karyawan Konter di Bantul Mencuri HP dan Tinggalkan Surat Permohonan Maaf

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/30/173201378/pegawai-konter-tinggalkan-surat-minta-maaf-usai-curi-3-hp-di-bantul-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke