Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Konter Tinggalkan Surat Minta Maaf Usai Curi 3 HP di Bantul, Gaji Tak Cukup Hidupi Keluarga

Kompas.com, 30 November 2022, 17:32 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - TAS alias BG (41), warga Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga handphone di konter tempatnya bekerja.

Namun, dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan maaf kepada pemilik konter yang berada di Jalan Bantul, Dusun Melikan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaku meminta maaf terpaksa mengambil handphone karena sudah tidak memiliki uang.

“Aku jaluk maaf, aku neng kene wes ga iso golek uang gantinya. Aku arep neng luar kota, secepatnya aku udah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu lava kidul (aku minta maaf, aku di sini sudah tidak bisa mencari uang gantinya, aku mau ke luar kota, secepatnya jika aku sudah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu Lava Selatan)”

Berdasarkan petunjuk dari surat tersebut, akhirnya polisi menangkap pelaku ketika hendak menuju Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Pencurian Uang Setoran Dompet Digital Rp 278 Juta di Lampung

Kronologi pencurian

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membuka etalase dan dengan mudah mengambil tiga unit HP.

Setelah itu, pelaku pergi dengan menutup pintu dengan gembok dan meninggalkan kunci di bawah lampu sesuai pesan yang ada di suratnya.

“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB saksi S yang merupakan sesama penjaga konter datang ke konter dan menemukan surat dari tersangka. Hal itupun dilaporkan ke pemilik konter yang langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul,” jelas dia dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Dari upaya tersebut, terduga pelaku langsung mengarah pada BG.

“Pada 7 November petugas berhasil melacak keberadaan tersangka BG. Yang bersangkutan akan menuju ke Solo, Jawa Tengah. Petugas menangkapnya di bus jurusan Solo, tepatnya di sekitar Janti Fly Over,” ujar dia.

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

BG mengaku terpaksa mencuri karena selama ini gajinya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

Dua unit handphone yang dia curi telah dijual dan uangnya digunakan untuk ongkos ke Solo.

Rencana ketiga barang curiannya itu akan dijual semua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Karyawan Konter di Bantul Mencuri HP dan Tinggalkan Surat Permohonan Maaf

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau