KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pengelola sekaligus ketua panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kapenawon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial MT (46) diduga mencabuli anak asuhnya sendiri.
Jumlah korban yang melapor bertambah dua orang hingga totalnya ada empat korban.
Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya di Kulon Progo, Dinsos Asesmen Menyeluruh
Tambahan korban ini terungkap usai polisi terus mengembangkan kasus sejak dilaporkan pada awal Oktober 2022.
“Semuanya anak asuh di panti asuhan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/11/2022).
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di panti asuhan Kokap itu mengemuka setelah korban melapor ke Polres Kulon Progo pada 3 Oktober 2022.
Satu korban berusia di bawah 17 tahun dan satu lagi 20 tahun.
Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk di Kulon Progo Terjungkal hingga Halaman Masjid
Korban menjalani serangkaian pemeriksaan dan visum. Polisi menciduk pelaku empat hari setelah hasil visum muncul.
Dari pemeriksaan, terungkap, MT beraksi sejak pertengahan 2020-2022.