Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Upah Minimum di DI Yogyakarta Mundur, Ini Alasannya...

Kompas.com - 18/11/2022, 14:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DI Yogyakarta (DIY) menyatakan, pengumuman penentuan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2023 dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) mundur menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam rapat tersebut disampaikan adanya perubahan formula cara menghitung UMP maupun UMK.

"Ada banyak masukan kepada kementerian, dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 itu tidak bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, akan ada Permenaker baru," ujar Aji, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Upah Rendah, Pekerja Yogyakarta Hanya Bisa Mimpi Beli Rumah

Dengan adanya Permenaker baru nanti, menurut Aji, akan ada formula baru untuk menentukan UMP dan UMK kecuali, pertimbangan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Ada koefisien sendiri. Kalau dulu di PP Nomor 36 itu kan bunyinya UMP dan UMK ditentukan salah satu dari pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang lebih tinggi yang mana," kata dia.

Adanya perubahan formula ini, Pemerintah DI Yogyakarta segera akan melakukan pertemuan kembali dan sosialisasi yang bersama dengan dewan pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta serikat buruh yang ada di provinsi maupun kota serta kabupaten.

"Jadi itu nanti akan jadi dasar kita untuk bisa melakukan penentuan. Kalo kita lihat dari PP 36 2021, kita mestinya hari Senin besok mengumumkan UMP. Tapi tadi sudah disampaikan diberi waktu untuk bisa berembug bersama. UMP ditentukan 28 November, UMK itu kita diberi waktu sampai dengan tanggal 6 atau 7 Desember," kata Aji.

Aji mengaku saat ini dirinya belum mengetahui seara pasti berapa besaran UMP dan UMK untuk Yogyakarta pada 2023 mendatang, karena masih akan membahas dengan berbagai pihak terlebih dahulu.

"Kita harus berembug dulu koefisien yang dipakai seperti apa," ucapnya.

Disinggung soal permintaan serikat buruh untuk menaikkan UMP hingga Rp 4 juta, dia juga masih belum bisa menjawabnya. "Kita belum tahu, angkanya kita belum bisa," ucap Aji.

Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah provinsi telah melakukan rapat dengan Kemenaker, dan diputuskan untuk mengundur jadwal pengumuman UMP dan UMK.

"Kemarin ada rapat melalui Zoom, diundur, komponennya apa belum berproses. Untuk UMR (UMP) tanggal 28 November, untuk UMK tanggal 7 Desember," ucapnya.

Baca juga: Pekerja di DIY Menjerit Sulit Beli Rumah, Pemerintah DIY Sebut Tak Ada Program Rumah Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com