Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

Kompas.com - 16/11/2022, 16:35 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Perselingkuhan antara bidan Puskesmas Bragolan berinisial RAF dan oknum polisi Intel Polsek Purwodadi Bripka AS berbuntut panjang.

Bidan Puskesmas Bragolan ini terancam sanksi penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Polisi Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Kenal di Kepanitiaan Vaksinasi hingga Berlanjut ke Chatting Mesum dan Menginap di Hotel

Fithri menyebut, sanksi yang akan diberikan kepada bidan Puskesmas tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan.

Saat ini BKPSDM Purworejo sedang menunggu kelengkapan berkas yang telah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo beberapa waktu yang lalu.

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," kata dia.

Baca juga: Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Fithri menambahkan sanksi yang mungkin akan diterima RAF tersebut maksimal adalah pemberhentian dengan hormat.

Menurut Fithri dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk pelanggaran ringan yang dilakukan oleh PNS maka akan mendapatkan teguran secara lesan dan tertulis dari Kepala Puskesmas.

Jika PNS melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat sanksi diberikan oleh BKPSDM.

Sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan penghasilan atau berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Nanti kami dari BKPSDM Purworejo membentuk tim adhoc untuk pemeriksaan, jadi pemeriksaan akan diulang lagi, karena dugaannya sudah mengerucut kalau itu memang terbukti, maka diklarifikasi ulang sebelum ada rekomendasi dari tim adhoc," kata dia.

Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membentuk tim adhoc untuk mengetahui jenis sanksi yang akan diberikan kepada bidan PNS yang berselingkuh tersebut.

Fithri menyebut pihaknya sudah menerima berkas pelaporan perselingkuhan bidan puskesmas dengan polisi.

Namun, berkas tersebut dikembalikan kepada Dinas Kesehatan karena belum lengkap.

"Sudah dilaporkan ke kami sekitar 2 minggu yang lalu, terus kita kembalikan karena ada kekurangan berkas yang substansi yaitu tanda tangan suami," kata Fithri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com