Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kisah Polisi di Purworejo Selingkuh, Terbongkar dari Sepeda Motor Parkir dan "Chat" Mesum

Kompas.com - 13/11/2022, 06:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua kisah perselingkuhan yang melibatkan polisi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Dua kasus ini muncul ke publik dalam waktu yang berdekatan.

Kisah pertama, kasus perselingkuhan ini melibatkan Aipda AL, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, dengan AFA, seorang istri tentara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, perselingkuhan ini terbongkar pada Februari 2022 sekitar pukul 00.15 WIB. Kala itu, sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono, yang sedang berpatroli siskamling, memergoki ada sepeda motor parkir di belakang rumah AF.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara

Kecurigaan warga pun muncul. Warga bersama orangtua AF, yang rumahnya cukup dekat dengan lokasi kejadian, kemudian menggerebek AL dan AF.

"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Ketika perselingkuhan itu terjadi, suami AF sedang berdinas ke luar kota.

Purbaja menuturkan, berdasarkan keterangan AL dan AF, perselingkuhan sudah dilakukan berulang kali.

"Dia (AL dan AF) mengakui sudah sepuluh kali ya. Tapi, saat digerebek yang bersangkutan sedang tidak melakukan hubungan badan. Karena menurut pengakuannya AF dirinya sedang datang bulan. Ya dia mengakui sepuluh kali," ucapnya.

Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali

Buntut kejadian itu, Aipda AL dipecat. Pemecatan terhadapnya tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda AL diselenggarakan di halaman Markas Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ungkapnya.

Baca juga: Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat

 

Polisi selingkuh dengan bidan

Ilustrasi selingkuh. Seorang polisi di Purworejo selingkuh dengan bidan puskesmas.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi selingkuh. Seorang polisi di Purworejo selingkuh dengan bidan puskesmas.

Adapun kasus perselingkuhan kedua diduga dilakukan anggota polsek di Purworejo dengan bidan Puskesmas Bragolan. Kasus ini terkuak usai suami bidan tersebut, Dody, memergoki chat mencurigakan di ponsel istrinya.

Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menjelaskan, setelah dicek secara mendalam oleh suami sang bidan, ternyata di dalam aplikasi WhatsApp itu berisi chat mesum dengan anggota polisi tersebut.

"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha ditahan dulu, tapi kok malah menjadi-jadi," tuturnya, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Terulang Kembali di Purworejo, Seorang Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Agus menerangkan, Dody sudah mengantongi bukti perselingkuhan istrinya dengan salah satu anggota polisi di Purworejo. Bukti itu tidak hanya percakapan tertulis, tetapi juga pengakuan istrinya.

"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel, ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," jelasnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini, beber Agus, sudah diadukan kepada kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Bupati Purworejo. Selain itu, Agus juga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.

"Sudah kita laporkan Propam, tapi untuk pidananya tidak kita laporkan," terangnya.

Baca juga: Begini Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan Bidan dan Polisi di Purworejo

Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengungkapkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini sudah ditangani oleh Polres Purworejo.

Ia memaparkan, Propam Polres Purworejo telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya tersebut. Untuk mempermudah penyelidikan, anggota polisi itu dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo.

"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," sambungnya.

Baca juga: Bidan di Purworejo Selingkuh dengan Polisi, Si Suami Klaim Sudah Kantongi Bukti dan Pengakuan

Apakah anggota polisi tersebut akan disanksi?

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," imbuh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

Baca juga: Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com