KOMPAS.com - Dua kisah perselingkuhan yang melibatkan polisi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Dua kasus ini muncul ke publik dalam waktu yang berdekatan.
Kisah pertama, kasus perselingkuhan ini melibatkan Aipda AL, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, dengan AFA, seorang istri tentara.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, perselingkuhan ini terbongkar pada Februari 2022 sekitar pukul 00.15 WIB. Kala itu, sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono, yang sedang berpatroli siskamling, memergoki ada sepeda motor parkir di belakang rumah AF.
Kecurigaan warga pun muncul. Warga bersama orangtua AF, yang rumahnya cukup dekat dengan lokasi kejadian, kemudian menggerebek AL dan AF.
"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Ketika perselingkuhan itu terjadi, suami AF sedang berdinas ke luar kota.
Purbaja menuturkan, berdasarkan keterangan AL dan AF, perselingkuhan sudah dilakukan berulang kali.
"Dia (AL dan AF) mengakui sudah sepuluh kali ya. Tapi, saat digerebek yang bersangkutan sedang tidak melakukan hubungan badan. Karena menurut pengakuannya AF dirinya sedang datang bulan. Ya dia mengakui sepuluh kali," ucapnya.
Buntut kejadian itu, Aipda AL dipecat. Pemecatan terhadapnya tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda AL diselenggarakan di halaman Markas Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022).
"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ungkapnya.
Adapun kasus perselingkuhan kedua diduga dilakukan anggota polsek di Purworejo dengan bidan Puskesmas Bragolan. Kasus ini terkuak usai suami bidan tersebut, Dody, memergoki chat mencurigakan di ponsel istrinya.
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menjelaskan, setelah dicek secara mendalam oleh suami sang bidan, ternyata di dalam aplikasi WhatsApp itu berisi chat mesum dengan anggota polisi tersebut.
"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha ditahan dulu, tapi kok malah menjadi-jadi," tuturnya, Jumat (11/11/2022).
Agus menerangkan, Dody sudah mengantongi bukti perselingkuhan istrinya dengan salah satu anggota polisi di Purworejo. Bukti itu tidak hanya percakapan tertulis, tetapi juga pengakuan istrinya.
"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel, ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," jelasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini, beber Agus, sudah diadukan kepada kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Bupati Purworejo. Selain itu, Agus juga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.
"Sudah kita laporkan Propam, tapi untuk pidananya tidak kita laporkan," terangnya.
Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengungkapkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini sudah ditangani oleh Polres Purworejo.
Ia memaparkan, Propam Polres Purworejo telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya tersebut. Untuk mempermudah penyelidikan, anggota polisi itu dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo.
"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," sambungnya.
Apakah anggota polisi tersebut akan disanksi?
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," imbuh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/13/060900878/2-kisah-polisi-di-purworejo-selingkuh-terbongkar-dari-sepeda-motor-parkir