Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka AS, Polisi yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas Sempat Jadi Intel, Kini Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com, 10 November 2022, 18:22 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Seorang polisi berinisial AS di Kabupaten Purworejo yang selingkuh dengan bidan puskesmas dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Bripka AS diungkapkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya Bripka AS diketahui menjabat sebagai Intel salah satu Polsek di Purworejo.

Baca juga: Terulang Kembali di Purworejo, Seorang Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Saat ini Bripka AS sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan.

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," kata Purbaja saat usai mengamankan kedatangan DPR RI Komisi 3 di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Kejadian perselingkuhan tersebut dilaporkan suami bidan Puskesmas tersebut pada awal bulan Oktober 2022.

Kejadian tersebut diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media Tiktok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ardiansyahdody milik suami bidan sang bidan.

Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Baca juga: Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok


Dalam video tersebut, Dody suami sang bidan sudah berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan anggota polisi.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres.

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," katanya.

Selain videonya viral di media sosial Tiktok, video tersebut juga tersebar di WhatsApp grub. Dalam video yang beredar, orang tersebut diketahui bernama Dody, berbaju putih dan memakai pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody juga menyebut, tertangkap tangannya perselingkuhan antara oknum polisi yakni Aipda AL dan seorang istri TNI beberapa waktu yang lalu ternyata hal serupa juga terjadi kepadanya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan, istri saya adalah bidan PNS di Puskesmas Bragolan Purwodadi Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,”ucap pria tersebut dalam video.

Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo. Ia berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tersebut diberikan hukuman maksimal.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir istri saya dan oknum polisi tersebut," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau