Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/TK/2022 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Pertama (Laksma) Hersan.
Laksma Hersan membacakan lima tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan, berikut rinciannya:
Pertama, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah.
Soeharto disebut telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah kemerdekaan, almarhum Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Soeharto juga juga dikenal sebagai salah seorang pendiri berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang