Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pasien Gagal Ginjal Akut di RSUP Sardjito Yogyakarta Pulang, Tak Ada Lagi yang Dirawat

Kompas.com - 08/11/2022, 22:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Satu pasien dengan gagal ginjal akut yang dirawat di RSUP dr Sardjito Yogyakarta sudah  diperbolehkan pulang. Saat ini sudah tidak ada lagi pasien gagal ginjal akut yang dirawat RSUP dr Sardjito.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan satu pasien sudah diperbolehkan pulang sehingga sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat.

"Kami sudah tidak ada pasien yang dirawat," ujar Banu Hermawan saat dihubungi Kompas.com melalui chat WhatsApp (WA), Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Membaik, Pasien Gagal Ginjal Akut Asal Magetan yang Dirawat di Yogyakarta Dipulangkan dari RS

Satu pasien ini sudah diperbolehkan pulang pada 3 November 2022 lalu. Meski telah diperbolehkan pulang, namun pasien masih harus kontrol ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

"Kontrol jelas, semua pasien post ranap wajib kontrol," ucapnya.

Banu menuturkan sampai saat ini tidak ada lagi penambahan pasien gagal ginjal akut di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Baca juga: RSUP dr Sardjito Yogyakarta Terima Lima Ampul Obat Fomepizole untuk Gagal Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien dengan gagal ginjal akut yang dirawat di RSUP dr Sardjito Yogyakarta tidak mengalami penambahan.

Bahkan, RSUP dr Sardjito tinggal merawat satu pasien.

 Banu Hermawan mengatakan tidak ada penambahan jumlah pasien gagal ginjal akut.

"Masih seperti kemarin, nihil (tidak ada penambahan pasien gagal ginjal akut)," ujar Banu, Selasa (1/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com