Orangtua AF masuk rumah selama kurang lebih 10 menit, kemudian memberi tahu kepada warga lainnya bahwa di dalam rumah AF ada orang lain yang bukan keluarga yakni Aipda AL.
Aipda AL pun diamankan oleh warga dan dibawa ke Polres Purworejo. Dari hasil peyelidikan, Al mengaku telah melakukan perzinaan dengan AF sebanyak 10 kali.
Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022. Namun ia melakukan banding.
Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).
Purbaja mengatakan upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
Ia pun berharap, kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.
"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja mengakhiri konferensi press pagi itu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bayu Apriliano | Editor : Khairina), Tribun Jogya
Catatan Redaksi:
Di judul sebelumnya ditulis "Aipda AL Tertunduk Lesu Saat Upacara Pemecatan, Digerebek Warga Saat Selingkuh dengan Istri TNI AL", yang benar adalah "Aipda AL Tertunduk Lesu Saat Upacara Pemecatan, Digerebek Warga Saat Selingkuh dengan Istri TNI AD". Demikian perbaikan sudah dilakukan dan mohon maaf atas kesalahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.