KOMPAs.com - Polres Purworejo secara resmi memberhentikan, Aipda AL oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan istri TNI AD pada Selasa (8/11/2022).
Aipda AL disebut berselingkuh denga AFA, istri Serda AA asal Tegal.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.
Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali
Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.
Aipda AL adalah anggota kepolisian yang bertugas di Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.
Ia diduga menjalin hubungan asmara dengan istri anggota TNI, AFA yang juga menjabat sebagai salah satu perangkat desa.
Aipda AL digerebak warga saat berduaan dengan AFA di rumah istri TNI AD pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00. 15 WIB.
Saat itu warga curiga karena di belakang rumah AFA yang ada di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono terdapat sebuah sepeda motor.
Baca juga: Detik-detik Anggota Polri Digerebek Warga Saat Sedang Selingkuh dengan Istri TNI
Warga pun berkoordinasi dengan warga lain tentang kecurigaan tersebuut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.