Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Izin Belum Lengkap, Pembangunan Menara Telekomunikasi di Bantul Disegel

Kompas.com - 03/11/2022, 21:55 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menyegel pembangunan menara telekomunikasi. Hal ini dilakukan karena perizinannya belum lengkap.

Lokasi menara telekomunikasi tersebut ada di Padukuhan Nitiprayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyampaikan, kegiatan penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak direspons oleh perusahaan pendiri menara.

Baca juga: Trans Jogja Masuk Bantul, Tarif Pelajar Rp 60

"Karena tidak ada respons, kemudian dilimpahkan ke Satpol PP," kata Yulius saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (3/11/2022).

Pihaknya langsung mencoba melakukan klarifikasi kepada perusahaan yang bersangkutan. Bahkan, hingga dua kali pemanggilan tidak direspons oleh perusahaan itu.

Selain itu, warga Nitiprayan juga mengeluhkan pembangunan tetap berjalan. Akhirnya Satpol PP Bantul mengambil langkah.

"Sisi lain dari warga bilang pembangunan menara kok jalan terus. Karena memperhitungkan tingkat rebahan menara dan pengerjaan berlanjut terus maka kita antisipasi dengan berinisiatif melakukan penghentian sementara," kata Yulius.

Dijelaskannya, pendirian menara melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Peraturan Bupati (Perbup)  Nomor 79 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2021.

Di dalam Perda itu menyebut pendirian menara telekomunikasi di wilayah itu maksimal ketinggiannya 26 meter. Namun, realisasinya menara telekomunikasi di Nitiprayan memiliki tinggi 32 meter.

"Selain teguran kita lakukan penghentian sementara terkait proses pendirian menara agar dokumennya lengkap dulu. Jadi perangkat di dalam pagar dikeluarkan, dan pagar tidak diboleh dibuka sebelum ada arahan dari Satpol PP," kata Yulius. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Yogyakarta
Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Yogyakarta
Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Yogyakarta
SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Yogyakarta
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Yogyakarta
Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Yogyakarta
Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Yogyakarta
24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke