Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sekitar Separuh Karyawan Waroeng SS Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/11/2022, 14:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan, sekitar separuh pegawai Waroeng SS (WSS) belum didaftarkan sebagai anggota.

Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan Jalu Amanda Karya mengatakan saat ini pegawai WSS yang sudah didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan 1.790 orang.

"Jumlah karyawan terdaftar di kami 1.790 Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan bapak kepala. Karena ada penonaktifan ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," jelas dia saat ditemui di Kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Pastikan Tak Ada Sanksi yang Diberikan kepada Manajemen Waroeng SS

Ia menambahkan jumlah total karyawan WSS yang berada di seluruh outlet WSS sebanyak 3.100, sehingga jumlah pekerja yang belum didaftarkan kurang lebih 1.300.

"Sekitar itu (1.300), seluruh Indonesia tadi sudah disampaikan akan didaftarkan," ucap dia.

Seeblumnya, kebijakan pemotongan gaji penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dicabut oleh manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS).

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak ada sanksi yang diberikan.

Baca juga: Kebijakan Pemotongan Gaji bagi Karyawan Penerima BSU di Waroeng SS Resmi Dicabut Hari ini

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus menjelaskan karena kebijakan belum sempat diberlakukan dan sudah dicabut maka pihaknya tidak memberikan sanksi kepada WSS.

"Karena sudah dicabut tentu belum ada pemotongan. Jadi,hari ini beliau akan memberikan gaji dengan penuh tidak ada pemotongan mari kita tunggu saja semoga kemudian tidak terjadi betul dan tidak ada yang dipotong. Otomatis kita juga tidak ada langkah yang selanjutnya," jelas Amin, Kamis (3/11/2022).

Menurut Amin, walaupun kebijakan pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU telah dicabut, Disnakertrans DIY telah melakukan pengawasan kepada manajemen WSS.

"Kita akan pantau terus termasuk norma-norma yang lain jadi kita tidak berhenti untuk ini, dan beliau sudah berkomitmen untuk memenuhi itu semua," ujar dia.

Amin menambahkan, norma-norma ketenagakerjaan yang akan diawasi dan dilakukan pembinaan sebagai contoh serikat pekerja dan bentuk perusahaan masih berbentuk warung.

"Jadi beberapa hal yang akan kita bina. Bagian dari itu memang warung SS bentuknya masih dalam bentuk perusahaan warung ya. Nanti tentu kita akan banyak hal pembinaan mulai dari kepatuhan dalam hal usahanya. Juga terkait norma-norma yang lain karena memang banyak hal yang harus diperbaiki larena ini manajemen besar dan ternyata memang banyak hal yang harus kita perbaiki. Tentu termasuk ada serikat pekerja," jelas dia.

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan Sri Astuti menambahkan saat kebijakan pemotongan gaji sudah dicabut maka tidak ada sanksi yang diberikan kepada manajemen.

Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ultimum remidium yakni langkah terakhir jika sudah dilakukan upaya-upaya.

Sesuai yang tercantum pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 33 yakni menyelesaikan masalah dengan upaya-upaya preventif terlebih dahulu.

"Jadi enggak perlu sampai ke arah sanksi pidana dikenakan, manakala dia sudah melakukan apa yang diminta oleh teman-teman pengawas melalui nota pemeriksaan. Tentunya ini kan sudah dilaksanakan inilah salah satu bentuk pembinaan yang harus dilakukan teman-teman pengawas," ujarnya.

Dia menambahkan, tugas dari pengawas selain mengawasi pekerja dan perusahaan juga melakukan pendampingan teknis kepada para pengusaha, karena tidak menutup kemungkinan di dalam penerapan norma di perusahaan ada faktor ketidaktahuan dari pengusaha.

"Itulah gunanya pengawas karena pengawas ini dia harus memastikan keberlangsungan pekerja dan perusahaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com