Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pemotongan Gaji bagi Karyawan Penerima BSU di Waroeng SS Resmi Dicabut Hari ini

Kompas.com - 03/11/2022, 12:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA - KOMPAS.com - Pimpinan Waroeng Spesial Sambal (WSS) penuhi undangan untuk hadir di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Kamis (3/11/2022).

Kedatangan pemilik Waroeng SS, Yoyok Hery Wahyono ke Kantor Disnakertrans DIY untuk menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan upah bagi para karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicabut pada hari ini.

"Sudah selesai, sudah lega, dan semua selesai dengan baik dan tadi sudah disampaikan saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," katanya ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Maguwoharjo, Sleman, DIY, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Karyawan Waroeng SS yang Tidak Dapat THR 2 Tahun

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus menyampaikan permasalahan pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU sempat viral di media sosial.

Pihaknya lalu, membentuk tim khusus dan menerbitkan nota pemeriksaan yang isinya meminta agar kebijakan pemotongan upah bagi karyawan penerima BSU untuk dibatalkan.

"Dari isi nota tersebut kami meminta untuk mencabut kebijakan terkait dengan pemotongan gaji upah atas penerima BSU termasuk poin mempersilahkan pekerja keluar jika tidak setuju," kata dia.

Lanjut dia pada hari ini pemanggilan merupakan upaya klarifikasi kepada pemilik langsung serta meminta agar kebijakan tersebut untuk dibatalkan atau dicabut, permintaan dari DIsnakertrans DIY mendapatkan respons dari pemilik SS beserta manajemen yakni pembatalan kebijakan pemotongan upah.

"Jadi, sudah jelas beliau sudah menyatakan untuk tidak melaksanakan kebijakan pemotongan tersebut," kata dia.

Dia menambahakan selain meminta agar kebijakan pemotongan upah bagi karyawan penerima BSU dicabut, Disnakertrans DIY juga meminta agar manajemen WSS untuk memenuhi horma-norma ketenagakerjaan yang belum dipenuhi.

Baca juga: Manajemen Waroeng SS Diperiksa Tidak Hanya Sebatas Pemotongan Gaji Karyawan

Amin mencontohkan norma-norma ketenagakerjaan yang harus dipenuhi seperti mengikutsertakan seluruh karyawan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga meminta hal-hal lain terkait dengan norma ketenagakerjaan, beliau juga sudah komitmen seperti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, kemudian juga terkait tunggakan, beliau komitmen menyelesaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut pemeriksaan kepada manajemen Waroeng SS tidak hanya berhenti terkait pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Viral, Twit Waroeng SS Disebut Tidak Memberikan THR Selama 2 Tahun

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan pemeriksaan Disnakertrans tidak hanya berhenti pada persoalan surat edaran pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.

Dia menduga dengan adanya surat edaran tersebut ada karyawan Waroeng SS yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Masalah Warung SS ini tidak hanya berhenti pada kasus ini, ada pemeriksaan lain terkait tidak diikutsertakan semua pekerjanya (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com