Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Manajemen Waroeng SS Diperiksa Tidak Hanya Sebatas Pemotongan Gaji Karyawan

Kompas.com - 02/11/2022, 13:35 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS) tidak hanya berhenti terkait pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan, pemeriksaan Disnakertrans tidak hanya berhenti pada persoalan surat edaran pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.

Baca juga: Ramai Soal Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Setelah Terima BSU, Disnaker Solo Buka Posko Aduan

Dia menduga dengan adanya surat edaran tersebut ada karyawan WSS yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Masalah Warung SS ini tidak hanya berhenti pada kasus ini, ada pemeriksaan lain terkait tidak diikutsertakan semua pekerjanya (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Amin menyampaikan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, tahap pertama yakni memastikan tidak ada karyawan penerima BSU yang gajinya dipotong.

"Iya prosesnya kita bertahap dulu, kita pastikan tidak ada potongan, digagalkan atau dicabut," kata dia.

Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Minta Kebijakan Pemotongan Upah Bagi Penerima BSU di Waroeng SS Dibatalkan

Langkah selanjutnya, sambung Amin, pihaknya mendorong manajemen agar mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena jika tidak didaftarkan perusahaan termasuk melakukan pelanggaran.

"Langkah selanjutnya kita dorong karena itu kan termasuk pelanggaran, ya tidak mengikutikan semua program padahal itu terkait dengan BSU juga," ucap dia.

Dia menambahkan Disnakertrans DIY resmi memberikan nota pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS). Nota tersebut berisi pembatalan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.

"Kita sudah keluarkan nota pemeriksaan pertama isinya adalah untuk mengingatkan mencabut surat edaran terkait dengan pemotongan gaji atau upah pekerja penerima BSU intinya mencabut atau membatalkan sudah diberikan nota pertama," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legenda Motorcross Indonesia Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Disiplin

Legenda Motorcross Indonesia Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Disiplin

Yogyakarta
Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Yogyakarta
Menilik Masjid Sela Peninggalan Sultan Hamengku Buwono I, Arsitekturnya Mirip dengan Tamansari

Menilik Masjid Sela Peninggalan Sultan Hamengku Buwono I, Arsitekturnya Mirip dengan Tamansari

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2023

Yogyakarta
5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY, Sebagian Besar Diperkirakan Lewat Prambanan

5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY, Sebagian Besar Diperkirakan Lewat Prambanan

Yogyakarta
3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

Yogyakarta
Mahasiswa Asal Jakarta yang Meninggal di Kos Berkuliah di UMY, Diduga Sakit TBC

Mahasiswa Asal Jakarta yang Meninggal di Kos Berkuliah di UMY, Diduga Sakit TBC

Yogyakarta
Sempat Lukai Leher Sopir Taksi Online, Begal di Purworejo Ditangkap Polisi

Sempat Lukai Leher Sopir Taksi Online, Begal di Purworejo Ditangkap Polisi

Yogyakarta
Pelatih di Bantul Tersangka Pelecehan Atlet Berprestasi Akhirnya Ditahan

Pelatih di Bantul Tersangka Pelecehan Atlet Berprestasi Akhirnya Ditahan

Yogyakarta
Rugikan Nasabah Investasi Kripto hingga Rp 8 Miliar, Oknum Guru di Gunungkidul Dipecat

Rugikan Nasabah Investasi Kripto hingga Rp 8 Miliar, Oknum Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Kendarai Sepeda Motor, Sopir Tabrak Truk Tewas di Bantul

Kendarai Sepeda Motor, Sopir Tabrak Truk Tewas di Bantul

Yogyakarta
Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi

Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi

Yogyakarta
Mobil Avanza Terbakar di Gunungkidul, Sopir Terluka

Mobil Avanza Terbakar di Gunungkidul, Sopir Terluka

Yogyakarta
Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo

Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke