YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS) tidak hanya berhenti terkait pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan, pemeriksaan Disnakertrans tidak hanya berhenti pada persoalan surat edaran pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.
Baca juga: Ramai Soal Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Setelah Terima BSU, Disnaker Solo Buka Posko Aduan
Dia menduga dengan adanya surat edaran tersebut ada karyawan WSS yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Masalah Warung SS ini tidak hanya berhenti pada kasus ini, ada pemeriksaan lain terkait tidak diikutsertakan semua pekerjanya (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Amin menyampaikan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, tahap pertama yakni memastikan tidak ada karyawan penerima BSU yang gajinya dipotong.
"Iya prosesnya kita bertahap dulu, kita pastikan tidak ada potongan, digagalkan atau dicabut," kata dia.
Langkah selanjutnya, sambung Amin, pihaknya mendorong manajemen agar mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena jika tidak didaftarkan perusahaan termasuk melakukan pelanggaran.
"Langkah selanjutnya kita dorong karena itu kan termasuk pelanggaran, ya tidak mengikutikan semua program padahal itu terkait dengan BSU juga," ucap dia.
Dia menambahkan Disnakertrans DIY resmi memberikan nota pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS). Nota tersebut berisi pembatalan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.
"Kita sudah keluarkan nota pemeriksaan pertama isinya adalah untuk mengingatkan mencabut surat edaran terkait dengan pemotongan gaji atau upah pekerja penerima BSU intinya mencabut atau membatalkan sudah diberikan nota pertama," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.