Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans DIY Bentuk Tim Khusus Kasus Waroeng Spesial Sambal, Persilakan Pekerja Melapor

Kompas.com - 31/10/2022, 16:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bentuk tim khusus untuk investigasi terkait pemotongan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS).

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan, pihaknya menerjunkan tim khusus untuk memeriksa persoalan pemotongan BSU di WSS.

Baca juga: Disnakertans DI Yogyakarta Tegaskan Manajemen Waroeng SS Tidak Boleh Potong BSU Karyawan

Tim khusus tersebut, sambung Amin, terdiri dari pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

"Fokusnya memeriksa terkait dengan kebijakan yang dibuat oleh WSS yang akan melakukan pemotongan gaji atau upahnya bagi pegawai yang menerima BSU," katanya saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, tim tersebut nantinya melakukan klarifikasi apakah kebijakan pemotongan upah bagi penerima BSU sudah dilakukan atau belum, karena menurut dia pemotongan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Yang dipotong BSU, kan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun," imbuh dia.

Melanggar

Menurit dia, jika pemotongan tetap dilakukan maka manajemen WSS telah melanggar peraturan perundangan yang digunakan yakni PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Apabila ada pelanggaran dikenakan sanksi sesuai dengan PP 36 tahun 2021," kata dia.

Baca juga: Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pemilik Waroeng SS: Agar Tak Timbul Ketidakrukunan

Saat disinggung terkait sanksi, Amin belum menjelaskannya secara detail. Menurutnya, saat ini tim khusus yang dibentuk masih proses untuk melakukan klarifikasi. Pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus tersebut.

"Hasil pemeriksaa hari ini kita elaborasikan, hasil pemeriksaan dengan Polda DIY karena itu menyangkut soal BSU. Jadi kita melihat seberapa pelanggarannya yang dilakukan, sekarang kan masih proses pelanggarannya seperti apa dan kita mengkaji temuannya apa kemudian kita kaitkan perundangan dan tentukan jenis pelanggarannya dan tentukan sanksi," papar Amin.

Ia menambahkan pemeriksaan tidak membutuhkan waktu lama, hari ini ia memperkirakan sudah selesai dan besok dilanjutkan laporan hasil pemeriksaan dan memberikan nota oemeriksaan kepada manajemen WSS.

"Pemberian nota pertama tidak boleh lebih dari 2 hari, jawabannya kita tunggu," kata dia.

Jika tidak ada respon, maka langkah selanjutnya Disnakertrans DIY memberikan nota ke-2 dan laporan ketidakpatuhan.

Surat dari manajemen soal pemotongan BSU sempat viral di media sosial namun menurut dia sampai sekarang belum ada laporan dari pekerja WSS yang melapor ke Disnakertrans DIY.

Pihaknya mempersilakan pekerja untuk melaporkan hal ini ke Disnakertrans DIY melalui daring atau luring.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com