Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Landasan Hukum, Keraton Yogyakarta Masih Kaji Pemberian Palilah untuk SG Terdampak Pembangunan Tol

Kompas.com - 18/10/2022, 14:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta lakukan kajian dalam penerbitan palilah sebagai izin untuk membangun jalan tol di atas tanah Sultan Ground (SG), karena mereka tidak melepas tanahnya untuk pembangunan jalan tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Prosesnya ini masih kita masih kajian karena Tanah Kas Desa (TKD) yang asal usulnya tanah SG kan kita inginnya enggak ada pelepasan, makanya lagi dikaji untuk sistemnya seperti apa," ujar Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Selasa (18/10/2022).

Lanjut Mangkubumi, selama ini belum ada aturan resminya terkait SG yang kepemilikannya tidak dilepas oleh Keraton tetapi digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan tol.

Baca juga: Tanggapan BPN soal Keraton Yogyakarta yang Enggan Lepas Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol

"Karena kan selama ini belum ada aturannya. Selama ini kan kalau dibangun negara harus dilepas. Nah kita inginnya sebisa mungkin menggunakan hak pakai," beber Mangkubumi.

Ia menambahkan bahwa proses kajian sampai saat ini sudah sampai dengan penghitungan luasan tanah Sultan Ground yang terdampak pembangunan tol di DIY. Kajian ini nantinya digunakan untuk administrasi.

"Jumlah luasan sudah cuma tinggal lebih kepada administrasinya. Banyak (jumlahnya), nanti pasti kalau sudah ini akan kita info," kata dia.

Dia menambahkan tanah SG yang terdampak pembangunan jalan tol terbanyak lokasinya di jalan tol Yogyakarta-Solo, untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen tidak terlalu terdampak.

"Yang paling banyak Yogya-Solo. Kalau Bawen enggak begitu (banyak)," kata dia.

Menurut Mangkubumi pihaknya siap dalam menerbitkan palilah, tetapi hingga sekarang landasan hukuk terkait penggunaan SG tanpa melepas status kepemilikan belum ada.

Baca juga: Apa Itu Sultan Ground? Tanah yang Enggan Dilepas Keraton Yogya Buat Pembangunan Tol

"Kami tunggu karena selama ini landasannya belum ada jadi kita coba yang terbaik. Kalau kami sih siap memberikan surat palilahnya, cuma kan enggak mau ya nanti ada kesalahan dari sisi hukum," ucap dia.

"Di satu sisi kita menjaga tanah satu sisi kita ingin secara hukum yang paling baik," pungkas dia.

Sebelumnya, pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta - Bawen sudah mencapai 95 persen. Kekurangan 5 persen lahan karena, lahan ini memiliki karakteristik sendiri seperti tanah Sultan Ground (SG), wakaf, dan tanah kas desa sebagai anggaduh.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Bawen masih kurang 5 persen. Hal ini yang menyebabkan Izin Penetapan Lahan (IPL) diperpanjang sampai dengan Desember 2023.

"Masih menyisakan 5 persen inilah yang jadi alasan mengapa Yogyakarta-Bawen diperpanjang," katanya Jumat (9/2/2022).

Krido menambahkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya termasuk dalam seksi pertama pembangunan tol Yogyakarta - Bawen, karena seksi berikutnya berada di Jawa Tengah.

Baca juga: Duduk Perkara Penutupan Jalan ke Pantai Watu Kodok oleh Keraton Yogyakarta, Disebut Bagian dari Sultan Ground

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com