"Saat bertemu Haryadi meminta kepada Dandan mempersiapkan presentasi kepada kepala dinas terkait," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Ketika Mapolres Luwu Dicoreti Sarang Pungli dan Sarang Korupsi oleh Anggota Polisi...
Lalu pada awal tahun 2019, mereka bertiga ketemu kembali di salah satu restoran di Kota Yogyakarta. Saat pertemuan itu terdakwa yakni Oon Nusihono meminta kepada Haryadi agar mempermudah penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton. Permintaan tersebut disanggupi oleh Haryadi Suyuti.
Selanjutnya terdakwa yakni Oon Nusihono dan Dandan bertemu untuk membahas pengurusan IMB agar dipermudah. Saat itu Dandan mengusulkan untuk memberikan uang kepada Haryadi dalam dua tahap.
Tahap pertama adalah sebelum IMB terbit. Lalu tahap kedua setelah IMB terbit. Selanjutnya terdakwa melaporkan dan mengajukan permintaan anggaran kepada Sharif Benyamin sebesar kurang lebih Rp 1,5 miliar dan tak lebih dari Rp 2 miliar.
Baca juga: Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”, Aipda HR: Saya Buktikan
Lalu pada tanggal 7 Februari 2019, Dandan menghubungi Haryadi terkait kapan dapat dilakukan presentasi pembangunan apartemen oleh PT. Java Orient Properti di Kantor Wali Kota Yogyakarta.
"Ass.wr.wb, Dimas Dandan, saya mhn maaf yg sebesar-besarnya presentasi teman2 blm bisa minggu ini, dikarenakan saya perlu medical cek up & follow up, tapi saya pastikan minggu depan ini, mekaten Dimas, ngapunten njih (maaf ya), salam-hs", ucap Rudi membacakan pesan Whatsapp Haryadi.
"Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang (mohon maaf besok) Sabtu 9 pebruari, kencone njenengan sing jenenge HS (temanmu yang bernama HS) milad ke 55 thn," lanjut Rudi membacakan pesan Whatsapp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.