Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Arif Selamatkan Sang Kakak yang 17 Tahun Ditahan Majikan di Malaysia

Kompas.com - 07/10/2022, 21:20 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Arif Budi Susanto adalah anak terakhir dari 5 bersaudara.

Kakaknya, Meri Haspari, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Purworejo yang ditahan oleh majikannya di Malaysia selama 17 tahun.

Arif menceritakan, perjuangannya dalam mengembalikan kakaknya ke tanah air tidak mudah.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Probolinggo Mengaku Dipaksa Peluk Agama Majikan di Malaysia

 

Selama kurang lebih 2 bulan ia harus ke sana kemari meminta pertolongan kepada beberapa pihak. Bahkan ia harus bolak-balik Purworejo-Tangerang untuk mengurus kepulangan Meri.

Arif saat ini tinggal di Tangerang, Banten merantau bersama istrinya, meninggalkan orangtuanya di Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Di Tangerang, ia menjalani pekerjaan sebagai tukang ojek online.

Tak disangka pekerjaan Arif sebagai tukang ojek membawa berkah bagi kakaknya, Meri, yang 17 tahun belum bisa pulang ke tanah air.

Suatu saat, Arif sedang mengojek dan bertemu dengan salah satu pegawai Imigrasi.

Dia bercerita tentang kakaknya yang sudah belasan tahun tidak pulang dan ingin sekali mengembalikannya ke Purworejo.

"Setelah saya curhat semua tentang kakak, saya dibimbing untuk lapor KJRI Kuching dan saya langsung pulang ke Purworejo. Setelah itu saya lapor dulu ke Disnakertrans Purworejo," kata Arif saat ditemui di rumahnya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Lamongan Salah Satu Penyumbang Pekerja Migran Terbanyak di Jawa Timur

Setelah melaporkan kejadian tersebut pada 29 Agustus 2022 yang lalu, seminggu kemudian pihak Disnakertrans Purworejo langsung mendatangi ibunda Meri untuk berkoordinasi.

"Pihak dinas dan KJRI menghubungi kita, KJRI mengatakan, majikan Meri tidak bisa dihubungi dan tidak ada itikad baik, setelah diberikan surat dari mereka (KJRI), sehingga penjemputan Meri harus melibatkan polisi Malaysia," katanya.

Setelah berhasil menjemput Meri di rumah majikannya pada tanggal 21 September 2022, Polisi Malaysia menyerahkan Meri ke KJRI Kuching.

 

Diketahui, selama 17 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, Meri tidak diberi gaji oleh majikannya.

Dengan negosiasi yang alot, akhirnya pihak KJRI dan majikan Meri pada tanggal 29 September 2022 sepakat untuk membayar semua gaji Meri yang belum terbayarkan.

Majikan juga dituntut untuk mengembalikan barang-barang milik Meri yang masih ada di rumah majikannya tersebut.

"Alhamdulillah hak-haknya sudah dipenuhi, majikannya juga memberikan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia, dia tiba di Indonesia kemarin, Kamis (7/10/2022) tepat pukul 14.00 WIB di Bandara Yogyakarta International Airport, " kata Arif.

Diketahui, Meri meninggalkan Indonesia sejak tahun 2005 yang lalu. Lima tahun pertama sampai tahun 2010, pihak keluarga sama sekali tidak bisa menghubungi Meri.

Baru setelah 5 tahun, Meri mengirimkan surat pada secarik kertas yang diterima keluarganya di Purworejo.

Arif mengatakan, komunikasi dengan Meri sangat terbatas karena dilarang oleh majikannya.

"Pernah dipukul dulu saat ketahuan telepon," katanya.

Sementara itu, Suwarti (65) ibunda Meri mengaku senang anaknya bisa kembali pulang dengan selamat setelah belasan tahun merantau di luar negeri.

Suwarti mengatakan sudah tidak mengizinkan lagi Meri untuk bekerja ditempat yang jauh.

"Alhamdulillah senang Mas bisa ketemu lagi, sudah tidak saya izinkan untuk pergi lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com