KOMPAS.com - Santri berinisial MI (20) nekat membakar temannya sesama santri di pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Buntut kejadian itu, korban berinisial AH (21) mengalami luka bakar hampir 80 persen. Ia pun sudah dirawat intensif lebih dari 45 hari di rumah sakit.
Kakak korban, Ahmad Muzaki, mengatakan, keadaan adiknya sudah membaik.
"Sekarang ini kondisinya sudah lebih membaik, dan akan menjalani operasi cangkok kulit," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Update Kondisi Korban Santri Bakar Santri di Rembang, Sempat Koma 2 Pekan
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
Ahmad menuturkan, adiknya sempat koma sekitar dua minggu usai menjalani operasi.
Terkait kejadian yang dialami adiknya, Ahmad menjelaskan bahwa keluarga meminta polisi agar memproses pelaku sesuai regulasi.
"Harapannya pelaku dihukum seumur hidup," ucapnya.
Baca juga: Santri di Rembang Bakar Temannya Sendiri, Begini Kronologinya
Peristiwa santri bakar santri tersebut terjadi pada 14 Agustus 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rembang AKP Hery Dwi Utomo menerangkan, mulanya pelaku yang bertugas sebagai petugas keamanan pondok memeriksa kamar-kamar santri.
"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ungkapnya pada 19 Agustus 2022.
Diduga ada miskomunikasi, petugas keamanan pondok meminta ponsel pelaku pada pukul 18.00 WIB.
Lalu, pada 15 Agustus 2022, MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. Dia pun curiga AH berada di balik kejadian itu.
Baca juga: Santri Bakar Santri di Rembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Dipicu dari kejadian tersebut, MI diduga nekat membalas dendam kepada AH. Saat hari kejadian, pelaku mendatangi kamar korban sambil membawa bensin Pertalite yang dibeli di sekitar pondok.
"Ketika AH sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan Pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," tutur Hery.
Baca juga: Santri di Rembang Dibakar Senior karena Tolak Kumpulkan Ponsel, Dilakukan Saat Korban Tidur
”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," ungkapnya.
Setelah keluarga korban melaporkan persitiwa itu, polisi menangkap pelaku pada 16 Agustus 2022 di Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: Aksi Nekat Santri di Rembang Bakar Temannya, Pelaku Diduga Ingin Balas Dendam, Ini Kronologinya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Reni Susanti, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.