Salin Artikel

Buntut Aksi Nekat MI Bakar Temannya Sesama Santri, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen dan Sudah 45 Hari Dirawat Intensif

KOMPAS.com - Santri berinisial MI (20) nekat membakar temannya sesama santri di pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Buntut kejadian itu, korban berinisial AH (21) mengalami luka bakar hampir 80 persen. Ia pun sudah dirawat intensif lebih dari 45 hari di rumah sakit.

Kakak korban, Ahmad Muzaki, mengatakan, keadaan adiknya sudah membaik.

"Sekarang ini kondisinya sudah lebih membaik, dan akan menjalani operasi cangkok kulit," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).

Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.

Ahmad menuturkan, adiknya sempat koma sekitar dua minggu usai menjalani operasi.

Terkait kejadian yang dialami adiknya, Ahmad menjelaskan bahwa keluarga meminta polisi agar memproses pelaku sesuai regulasi.

"Harapannya pelaku dihukum seumur hidup," ucapnya.

Kronologi santri bakar santri di Rembang

Peristiwa santri bakar santri tersebut terjadi pada 14 Agustus 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rembang AKP Hery Dwi Utomo menerangkan, mulanya pelaku yang bertugas sebagai petugas keamanan pondok memeriksa kamar-kamar santri.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai handphone," ungkapnya pada 19 Agustus 2022.

Diduga ada miskomunikasi, petugas keamanan pondok meminta ponsel pelaku pada pukul 18.00 WIB.

Lalu, pada 15 Agustus 2022, MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya. Dia pun curiga AH berada di balik kejadian itu.


Dipicu dari kejadian tersebut, MI diduga nekat membalas dendam kepada AH. Saat hari kejadian, pelaku mendatangi kamar korban sambil membawa bensin Pertalite yang dibeli di sekitar pondok.

"Ketika AH sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan Pertalite kepada korban. Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," tutur Hery.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," ungkapnya.

Setelah keluarga korban melaporkan persitiwa itu, polisi menangkap pelaku pada 16 Agustus 2022 di Tuban, Jawa Timur.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Reni Susanti, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/01/180000578/buntut-aksi-nekat-mi-bakar-temannya-sesama-santri-korban-alami-luka-bakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke