Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Kompas.com - 27/09/2022, 09:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya praktik kolusi dalam pengisian "kursi kosong" atau kuota sisa pascapelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Di beberapa SMA Negeri, Ombudsman menemukan kuota sisa itu diisi oleh beberapa orang yang punya kedekatan dengan dinas atau sekolah.

Baca juga: Joki Perwalian di PPDB DIY, Ombudsman: Ada yang Menitipkan Anaknya pada Bawahannya

Temuan ini disampaikan Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta dalam ekpose hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB DIY tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

"Pasca PPDB kita temukan kursi kosong atau istilahnya kuota sisa," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI DIY Chasidin dalam jumpa pers,Senin (26/09/2022).

Chasidin menuturkan, Ombudsman menemukan di beberapa SMA Negeri di DI Yogyakarta kuota sisa tersebut diisi oleh anak orang-orang yang memiliki kedekatan dengan dinas.

"Kuota sisa itu ternyata diisi oleh beberapa orang yang memang punya kedekatan dengan dinas atau setidaknya punya informasi atau akses yang lebih mudah terhadap sekolah ataupun dinas," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Tak hanya itu, Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta juga menemukan adanya pihak yang menghubungi sekolah. Pihak tersebut meminta kursi kuota sisa di sekolah. Kursi sisa tersebut akan diisi oleh saudaranya.

"Bahkan kami menemukan ada dari lembaga vertikal di bawah Kementerian Pendidikan menelepon pihak sekolah untuk mendapatkan kursi kuota sisa tersebut untuk diisi sama sepupunya," jelasnya.

Dari temuan tersebut, Chasidin menyebut adanya praktik kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa sekolah di DI Yogyakarta.

"Jadi ada kolusi terkait dengan pemenuhan kuota sisa," tegasnya.

Chasidin mengungkapkan memang tidak ada aturan yang jelas terkait dengan mekanisme pengisian kursi kosong.

Dinas Pendidikan telah memberikan kriteria-kriteria untuk mengisi bangku kosong tersebut.

Namun dari temuan Ombudsman RI dalam pelaksanaanya khusus di SMA tidak ada yang sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.

Ombudsman meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan DI Yogyakarta.

Dari klarifikasi itu, kursi kosong bisa diisi oleh anak yang kondisi keluarganya termasuk tidak mampu.

"Nyatanya yang mengisi mereka yang mampu sekolah di sekolah swasta, jadi bukan orang miskin yang harus dibantu. Tetapi justru yang punya kedekatan misalnya, dengan dinas atau dengan sekolah," bebernya.

Tidak transparan

Bangku kosong, lanjut Chasidin, memang tidak dipublikasikan ke masyarakat baik oleh dinas maupun sekolah. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kedekatan yang bisa mengakses informasi tersebut.

"Sehingga yang sering berhubungan dengan sekolah itu yang biasanya mendapatkan akses lebih, jadi bisa menempati kursi kosong tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com