Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Kompas.com, 21 September 2022, 20:59 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, mereka menerima laporan dari wali murid adanya dugaan pungutan di SMKN 2 Depok Sleman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, Budhi Masturi mengatakan, sekolah tersebut dikritik oleh wali siswa karena hendak melakukan pungutan.

"Orangtua komplain mulai mengkritisi, beberapa orangtua lainnya kan tahu, yang kritis ini anaknya siapa. Belum lapor Ombudsman itu, kemudian ada reaksi-reaksi yang cukup tidak membuat nyaman anaknya lah," ujar Budhi kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: AMPPY: Dugaan Pungli di SMKN 2 Yogya, Tiap Siswa Ditarik Rp 5 Juta

Budhi Masturi melanjutkan, wali murid tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan dugaan pungutan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. Selain itu juga melaporkan situasi yang dialami oleh anaknya.

"Tadi jam 8 orangtua melapor ke kantor kami terkait dengan adanya dugaan pungutan sekolah dan apa yang dialami oleh anaknya. Harusnya memang sekolah berkewajiban untuk melindungi anaknya," tegasnya.

Terkait jumlah nominal dan akan digunakan untuk apa, Budhi Masturi belum mengetahui detailnya. Namun dugaan pungutan tersebut sudah sampai pada tahap persetujuan dari wali murid.

"Sudah mulai diminta persetujuan itu berapa gitu sudah minta dibawa ke sekolah, formulirnya dan sebagainya. Persisnya (nominal per wali murid) berapa saya (belum tahu), karena saya belum menelaah, (laporan) kan baru masuk tadi," tuturnya.

Menurut Budhi Masturi saat ini masih dalam tahap laporan awal. Ombudsman masih akan melakukan verifikasi.

"Ini baru proses laporan awal dan kita baru mulai proses verifikasi syarat materil. Saya belum masuk ke meja saya untuk mempelajari, tapi saya mendengar sekilas dari orang tuanya," tandasnya.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Uang Seragam, Siswa SMK di Surabaya Pakai Baju SMP

Sementara itu, salah satu wakil wali murid berinisial E menceritakan pada saat rapat komite, dipaparkan tentang anggaran Rp 5,3 miliar.

Anggaran itu berupa standar kompetensi kelulusan, standar kompetensi isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan.

Dari standar-standar yang ada tersebut, lanjut E, dirinci kembali menjadi per angkatan. Setiap angkatan nominalnya tidak sama. Ada yang Rp 2 miliar sampai dengan Rp 500 juta.

"Pada saat rapat komite itu ada satu wali murid yang protes. Menyampaikan bahwa sumbangan itu adalah dari hati, bukan sifatnya dipaksa, kalau dari hati itu ya, munculnya dari hati, bukan ditentukan jumlahnya, dan ditentukan waktunya," ungkapnya.

"Setelah rapat kemudian disodori surat kesanggupan keikhlasan dan dikumpulkan pada hari Senin kemarin," imbuhnya.

Menurut E, ada beberapa wali murid yang kemarin belum mengumpulkan surat kesanggupan. Kemudian wali murid ada yang chat di grup wali murid untuk segera mengumpulkan surat.

Baca juga: Dewan Komite Sebut Pungutan di SDN Pondok Pucung 02 sebagai Sumbangan Sukarela

"Wali murid menjapri ke grup wali murid untuk segera mengumpulkan, paling lambat hari ini. Dan japri itu tidak hanya di grup wali murid, tetapi japri di grup murid. Ini yang saya tidak sreg di situ ya, karena murid itu kan tugasnya belajar, bukan urusan dengan masalah keuangan," urainya.

Untuk nominal per orang, E mengungkapkan memang tidak ditentukan besarannya.

"Nominal tidak ditentukan, tapi di grup-grup wali murid timbul asumsi kita mau menyumbang berapa ya, Rp 3 juta, atau Rp 1,5 juta karena kalau tahun kemarin itu Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Nah di grup wali murid inilah yang menimbulkan psikolog orangtua itu untuk menyumbang," bebernya.

Meski tidak ditentukan nominalnya, E menilai sumbangan tersebut wajib. Sebab tidak ada poin wali murid boleh tidak menyumbang.

"Kan masanya kayak gini BBM naik, mereka kalau disuruh menyumbang sebenarnya tidak mau, tetapi menyumbang karena terpaksa. Enggak ada (tidak ada opsi boleh tidak menyumbang), cuman ada surat pernyataan mau menyumbang berapa itu saja," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau