Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun UU Keistimewaan DIY, Sultan Ungkap Danais Bisa Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com - 31/08/2022, 14:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pada peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa dana istimewa (danais) bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di DIY.

Sultan menjelaskan danais dapat dimanfaatkan oleh kalurahan-kalurahan di DIY untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara melakukan pemberdayaan masyarakat secara lebih gencar lagi.

"Seperti APBN yang untuk kelurahan itu yang untuk infrastruktur dan sebagainya. Tapi untuk danais harapan saya bagaimana untuk tidak terus habis seperti itu tapi ada unsur investasinya," katanya, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: 10 Tahun Keistimewaan, Pemda DIY Minta Kalurahan Aktif Ajukan Proposal untuk Akses Danais

Investasi yang dimaksud oleh Sultan adalah danais bisa digunakan untuk program-program produktif, seperti menyewa tanah kas desa untuk pemberdayaan masyarakat.

"Atau sewa untuk tambak udang, atau mungkin kolam ikan, mungkin juga bisa untuk pengembangan patiwisata dan sebagainya," ujarnya. 

Ngarsa Dalem mencontohkan, jika ada sejumlah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan di kalurahan tersebut terdapat potensi pada bidang pertanian, maka danais bisa digunakan untu menyewa tanah desa untuk dikelola. 

"Ada orang nganggur di desa. Bisa enggak, misalnya pilihan di sektor pertanian ya sudah nyewa saja tanah kas desa yang ada di wilayah itu untuk bercocok tanam. Kan nggak punya duit. Nanti kan dapat bantuan dari danais. Danais itu untuk nyewa lahan supaya APBDes desa bisa bertambah," katanya.

"Dari pada saya setiap bulan memberikan izin kalau ada orang mau bikin warung atau bikin kantor di desa itu tapi yang di situ tetap ada yang miskinnya, nganggur," imbuh Ngarsa Dalem.

Dia berharap dengan metode seperti itu dalam jangka waktu 3 sampai dengan 5 tahun bisa membuat masyarakat mendapatkan penghasilan.

Menurutnya jika sudah bisa menghasilkan maka kelompok masyarakat tadi dapat menyewa tanah kas desa secara mandiri. Lalu danais bisa dialihkan kepada masyarakat lain yang masih menganggur.

"Mungkin fasilitasi seperti itu 3 tahun atau 5 tahun. Jadi mereka punya penghasilan bisa nyisihkan, nanti setelah 3 atau 5 tahun itu dia yang bayar sendiri. Sehingga dana keistimewaan bisa digunakan untuk masyarakat yang berbeda. Hal seperti itu kan bisa," papar Sultan.

Sultan menjelaskan saat ini sudah ada 10 kalurahan yang menjadi percontohan. Dia berharap  kalurahan lain dapat meniru 10 kalurahan percontohan dalam pemanfaatan danais untuk pemberdayaan masyarakat.

Kelurahan tersebut seperti yang ada di Breksi, Mangunan, Ngelanggeran, dan juga Gedangsari.

"Orang miskinnya di wilayah itu sudah mulai berkurang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul

Yogyakarta
Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Selama Musim Lebaran, 4 Orang Tewas dan 49 Luka-luka dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Yogyakarta
Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Yogyakarta
Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Yogyakarta
Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Yogyakarta
Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Yogyakarta
Sri Sultan Gelar 'Open House', Masyarakat Antre sejak Pagi

Sri Sultan Gelar "Open House", Masyarakat Antre sejak Pagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Yogyakarta
Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Yogyakarta
Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Yogyakarta
Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Yogyakarta
Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Yogyakarta
Wisatawan Terseret 'Rip Current' di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Wisatawan Terseret "Rip Current" di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com