Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Siap Ambil Jalur Hukum soal Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa, Ini Respons Pengembang

Kompas.com - 15/09/2022, 11:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengambil jalur hukum jika pembangunan perumahan yang menggunakan tanah kas desa tetap dilanjutkan oleh pengembang PT. Destama Putri Sentosa.

"Ya itu urusan dia (nekat membangun), urusan hukum aja kalau saya. Hari ini saya suruh periksa dari somasi itu belum ada jawaban. Proses hukum aja," kata Sultan ditemui di DPRD DIY, Rabu (14/9/2022).

Sultan mengatakan jika pembangunan tetap dilakukan maka pengembang dapat terkena masalah pidana karena telah melanggar aturan di DIY.

Baca juga: Sri Sultan HB X Kirim Somasi ke Pengembang Perumahan karena Bangun Perumahan Tak Berizin

"Kan sudah ada (aturan). Dia kena pidana melanggar empat hal. Biro hukum juga sudah bicara juga kita lihat perkembangannya," ucap Sultan.

Disinggung soal adanya kemungkinan tanah kas desa digunakan untuk perumahan dan diperjual belikan, Sultan mengatakan sudah ada ketentuannya. Menurutnya, jika untuk fasilitas warga dan ada keputusan gubernur maka uang yang didapat harus untuk beli tanah lagi.

"Lho sekarang kalau untuk fasilitas asal ada keputusan gubernur dijual harus beli tanah lagi," kata Sultan.

"Makanya izinnya gubernur itu gimana itu perlu dilihat peruntukkannya kalau enggak sesuai itu melanggar," tandas Sultan.

Sementara itu, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengungkapkan telah terjadi kesalahpahaman antara pengembang atau developer dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Terkait masalah lahan 11.000 meter persegi, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur sudah klarifikasi yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Robinson mengklaim bahwa ia tidak pernah membuat perumahan di atas tanah kas desa. Dia mengatakan pihaknya membangun guest house.

"Dalam iklan itu tipu-tipu semua. Itu kita somasi semua. Yang melakukan agen-agen  yang di luar, kita enggak tahu. Sudah beri peringatan dan tegur," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa bisnisnya ini merupakan bisnis investasi. Di dalamnya terdapat sharing profit bagi investor yang sudah menanamkan modalnya.

Baca juga: Sultan HB X Minta Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall yang Di-PHK Dipekerjakan Lagi

"Ada harian (sewa), mingguan, bulanan. Kita gak hotel kita masuknya guest house. bukan kaya perumahan. Sebenarnya sewa kontrak sama saja mau saya kontrrak seminggu, satu hari. Dalam bisnis multi tafsir, bukan rumah kita tidak pernah jual rumah. di luar itu hoax," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kirim somasi kepada satu diantara pengembang perumahan di Kabupaten Sleman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com