Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Kecelakaan Maut di Wonosobo | 23 Koruptor Bebas Bersyarat

Kompas.com - 11/09/2022, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022) dini hari.

Tabrakan beruntun ini melibatkan sebuah bus pariwisata, pikap, dan tiga mobil lainnya.

Berita lainnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal sejumlah koruptor bebas bersyarat.

Sebagai informasi, sejak Agustus hingga 6 September 2022, sebanyak 23 narapidana tindak pidana korupsi dinyatakan bebas bersyarat

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Sabtu.

1. 4 orang tewas dalam kecelakaan di Wonosobo

Kecelakaan bus di Wonosobodoc NTMC Polri Kecelakaan bus di Wonosobo

Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan maut di turunan Simpang 4 Pasar Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula saat bus pariwisata bernomor polisi N 7944 US melaju dari arah Temanggung menuju Bondowoso.

Saat melintasi turunan panjang di lokasi kejadian, bus yang hendak menuju kawasan wisata Dieng tersebut tiba-tiba kehilangan kendali.

Bus menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Selain itu, tabrakan beruntun juga melibatkan mobil Toyota Innova, Grand Livina, dan pikap lainnya. Sebelum berhenti, bus sempat menabrak tugu.

Insiden tersebut diduga karena diduga disebabkan rem blong dan sopir dalam kondisi mengantuk.

Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Turunan Kertek Wonosobo, Libatkan Bus Pariwisata, 6 Orang Tewas

2. Soal 23 koruptor bebas bersyarat, ini penjelasan Menkumham

Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penjelasannya soal 23 koruptor bebas bersyarat sejak Agustus hingga 6 September 2022.

"Ya memang aturan undang-undangnya begitu. Ada judisial revisi PP 99 sebelumnya, ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa warga binaan itu mempunyai hak untuk mendapat remisi dapat pembebasan bersyarat," ujarnya, Sabtu.

Dia menuturkan, dengan adanya revisi dalam UU Permasyarakatan, terdapat ketentuan bahwa narapidana tak perlu lagi menjadi justice collabolator untuk mendapatkan bebas bersyarat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com